Lobi Pemprov NTB Berbuah, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

JAKARTA (KabarBerita)– Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperjuangkan tambahan bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat membuahkan hasil. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB memperoleh alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026, meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.

Tambahan alokasi tersebut menjadi capaian penting bagi NTB. Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB. Memasuki tahun 2026, alokasi awal meningkat menjadi 6.418 unit. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali bertambah menjadi 10.000 unit, atau meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Menurutnya, bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Karena itu, Menteri PKP meminta agar pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui pola tersebut, penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan itu menjadi forum sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara tepat sasaran sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Tambahan alokasi menjadi 10.000 unit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB. (red).

  • Related Posts

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    MATARAM (KabarBerita)-Berbagai indikator ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren yang semakin positif. Aktivitas pariwisata terus meningkat, daya beli petani menguat, mobilitas masyarakat semakin tinggi, dan kinerja ekspor sepanjang tahun…

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

    Mataram (KabarBerita) – Tingginya realisasi anggaran Dinas PUPR/PKP Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak serta-merta menghapus catatan kritis DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB, Selasa (1/7/2026), para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lobi Pemprov NTB Berbuah, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    Lobi Pemprov NTB Berbuah, Jatah BSPS Naik Jadi 10 Ribu Unit

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    BPS: Ekonomi NTB Terus Menguat, Pariwisata dan Daya Beli Petani Meningkat

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual

    Fraksi PPP Desak Pemkot Terbitkan Perwal, Zia Urrahman: Lindungi Anak dari Krisis Identitas dan Penyimpangan Seksual

    DPRD Mataram Desak Aset Mataram Mall Diapraisal Ulang, Kontrak Baru Diminta Lebih Menguntungkan Daerah

    DPRD Mataram Desak Aset Mataram Mall Diapraisal Ulang, Kontrak Baru Diminta Lebih Menguntungkan Daerah

    Jawab Fraksi-fraksi DPRD, Pemkot Mataram Beberkan Strategi Tingkatkan PAD hingga Tuntaskan Temuan BPK

    Jawab Fraksi-fraksi DPRD, Pemkot Mataram Beberkan Strategi Tingkatkan PAD hingga Tuntaskan Temuan BPK

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan

    RDP Komisi IV DPRD NTB: Serapan Anggaran Tinggi, Proyek Bermasalah Tetap Jadi Sorotan