
Mataram( Kabar Berita)– Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Kota Mataram menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan anti korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno seusai menghadiri kegiatan ntry Meeting dan Bimbingan Teknis Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang digelar di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (22/4/2025).
“ Setelah tahun lalu kami melakukan observasi dan penilaian, maka KPK menetapkan Kota Mataram sebagai Calon Kota Percontohan Anti Korupsi bersama Kota Blitar ( Jawa Timur ) dan Kabupaten Minahasa Tenggara ( Sulawesi Utara)”, Terang Rino Haruno.
Dijelaskannya, dengan telah ditetapkannya Kota Mataram sebagai kandidat kota percontohan anti korupsi maka pihaknya pun akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan untuk memastikan kota mataram memenuhi seluruh indicator sebagai kota percontohan anti korupsi.
“ untuk menyiapkan Kota Mataram sebagai kota percontohan anti korupsi pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan pembinaan dan juga melakukan penilaian, dimana jika dari hasil penilaian Kota Mataram dianggap layak maka pada bulan desember kamipun akan menetapkan Mataram sebagai kota percontohan anti korupsi”, Ungkapnya.
Rino menyebut dalam hal pembinaan, pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan kepada para pejabat yang ada dilingkup Pemkot Mataram, namun juga akan melakukan pembinaan kepada para istri/ suami para pejabat dan juga pelaku usaha.
“jadi untuk mencegak perbuatan korupsi harus ada peran dari keluarga , terutama istri atau suami para pejabat untuk ikut menjaga suami-suami mereka agar tidak melakukan tindak pidana korupsi saat memegang suatu jabatan’, kata Rino Haruno.
Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebiajakn antikorupsi yang sudah berjalan di Kota Mataram sekaligus memastikan perangkat daerah memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab dalam setiap bentuk pelayanan publik.
Mohan juga menegaskan, pembangunan system anti korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, melainkan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“ Komitmen kami bukan sekedar administrative. Kami ingin membangun budaya integritas sejak rumah tangga, sekolah, birokrasi hingga dunia usaha. Menjadi kota anti korupsi artinya menghadirkan tata kelola yang tidak hanya efisien, tetapi juga beretika,” Ungkap Mohan.