Megawati “Murka” Kadis Pertanian Tak Hadiri RDP Bersama Komisi II

MATARAM (KabarBerita) – Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB, Megawati Lestari “Murka” lantaran Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB Muhammad Taufik tidak menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD NTB, Senin (20/1/2025).

“Untuk apa RDP ini kalau beliau tidak hadir. Untuk apa, nggak penting. Kan kalau bapak – ibu nggak bisa ambil kebijakan,” kata Megawati dengan lantang.

Politisi Partai Golkar ini sangat kecewa dengan ketidak-hadiran Kadis Pertanian dalam RDP laporan pertanggung-jawaban penyerapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tersebut.

“Kami ini sudah meluangkan waktu sejak jam 10 pagi untuk standby di kantor ini untuk bapak – ibu termasuk Kepala Dinas,” tambahnya.

Mega pun meragukan kemitraan komisi II dengan Dinas Pertanian akan bisa terjaga dengan baik kedepan jika kadisnya bersikap seperti itu.

Ia pun mengancam akan mengadukan kepada Gubernur NTB terpilih Lalu Muhammad Iqbal untuk dievaluasi.

“Apa perlu saya sampaikan kepada Guburnur terpilih untuk kita evaluasi kadis seperti ini,” ungkapnya.

Tanpa kehadiran Kepala Dinas selaku pemegang kebijakan, Megawati mengaggap RDP tak berarti hanya bicara diatas kertas dan halusinasi saja.

“Kan nggak ada artinya kita ngomong A,B,C seperti di kertas ini kalau yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kita mau bicara apa ini. Halusinasi aja kita ngomong jadinya ini,” kata Mega sambil menunjuk-nunjuk.

“Tolong sampaikan salam saya ini kepada Kepala Dinas Pertanian. Salam kenal dari saya Hj. Megawati Lestari fraksi partai Golkar jangan sampai terulang seperti ini nggak ada artinya. Halusinasi kita ini kalau RDP seperti ini. kita sendiri sudah meluangkan waktu dari pagi. Apa perlu saya yang datang ke kantornya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi NTB, Ny Nyoman Nilaswati menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran pimpinannya Muhammad Taufik dalam RDP karena memenuhi undangan Kapolda NTB.

“Saya mohon maaf sebenarnya pak kadis mau hadir tapi karena ada undangan mendadak dari pak Kapolda maka beliau tidak hadir disini. Jadi beliau sampaikan salam hormat, kami disuruh hadir disini mewakili beliau. Pak kadis itu terbuka kepada siapa pun apa lagi kepada bapak-ibu anggota Dewan pasti beliau sangat hormat,” katanya menjawab pertanyaan Megawati.

RDP kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah isu pertanian seperti distribusi alsintan, DBCHT dan Kelangkaan pupuk bersubsidi.

Related Posts

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Sumbawa, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Kamis (16/4), di Hotel La Grande. Muscab yang dihadiri oleh perwakilan DPW…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen