
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram masih menghadapi pekerjaan rumah pasca mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, termasuk mutasi dan rotasi yang dilakukan hari ini. Sejumlah posisi strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini masih belum terisi secara definitif.
Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penataan birokrasi belum sepenuhnya tuntas. Tercatat, puluhan jabatan masih kosong, mulai dari level eselon II, III hingga IV. Kekosongan tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas kinerja pemerintahan jika tidak segera diisi.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengakui masih adanya jabatan yang lowong. Ia menegaskan, pengisian jabatan membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan lakukan seleksi terbuka dulu. Kami berusaha secepatnya untuk pengisian kekosongan jabatan ini, tapi tentu perlu proses. Bisa jadi juga kita lakukan penyegaran, sehingga butuh waktu agar tahapan formalnya berjalan dengan baik. Ini juga menjadi tolok ukur ketaatan kita dalam proses mutasi,” ujarnya.
Menurut Mohan, pemerintah daerah menargetkan pada mutasi berikutnya seluruh jabatan yang kosong dapat terisi, sehingga struktur organisasi menjadi lebih lengkap dan solid.
“Mutasi berikutnya kita harapkan tidak ada lagi jabatan kosong, jadi sekaligus kita isi semuanya. Kalau yang saat ini tidak memerlukan seleksi terbuka, tentu bisa kita percepat pengisiannya,” jelasnya.
Saat ini, sejumlah jabatan eselon II di lingkup Pemkot Mataram masih belum terisi, di antaranya posisi Asisten III Setda Kota Mataram, staf ahli wali kota, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang kosong setelah Mansyur dilantik sebagai Inspektur Inspektorat Kota Mataram.
Selain itu, kekosongan juga terjadi pada sejumlah jabatan struktural eselon III dan IV di berbagai OPD.
Pemerintah Kota Mataram memastikan proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta kesesuaian kompetensi, agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.








