PAD Aset Merosot, Gubernur Diminta Revaluasi Total Aset Daerah

Juru bicara Badan Anggaran DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, S.Pd,B..S.IP membacakan laporan Banggar pada Rapat Paripurna, Rabu (30/7).

Mataram, (KabarBerita) – Penurunan nilai aset daerah dan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset di tahun 2024 menjadi salah satu isu strategis yang disorot Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan keputusan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, pada Rabu (30/7).

Juru bicara Banggar DPRD NTB, Sudirsah Sujanto menyampaikan bahwa nilai aset daerah tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp. 461,3 miliar atau 3,16 persen dibandingkan tahun 2023. Begitu juga dengan realisasi PAD yang bersumber dari pengelolaan aset juga tidak memenuhi target.

“Penurunan terbesar terjadi pada aset lancar Rp. 357,4 miliar (turun 50,76%) dan aset tetap Rp. 211,6 miliar (turun 1,69%). Selanjutnya realisasi PAD dari pengelolaan aset hanya Rp. 983 juta dari target Rp. 2,17 miliar (45,29%),” ungkap Sudirsah Sujanto saat membacakan laporan Banggar DPRD NTB.

Dijelaskan Sudirsah, bahwa berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penurunan nilai dan perolehan PAD pengelolaan aset itu disebabkan karena lemahnya pengamanan aset, pencatatan ganda, tanah belum bersertifikasi dan aset dalam sengketa. BPK juga menemukan lemahnya pengendalian belanja BLUD, khususnya RSUP yang mengalami lonjakan belanja tanpa justifikasi kinerja.

“Badan Anggaran meminta kepada Gubernur untuk melakukan revaluasi menyeluruh atas seluruh aset, percepatan sertifikasi aset tanah, serta penguatan kendali terhadap belanja BLUD melalui sistem pelaporan yang berbasis kinerja dan transparansi,” pungkasnya.

Selain soal penurunan nilai dan realisasi PAD dari aset daerah, Banggar juga mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT GNE karena dianggap tidak bisa memberikan kontribusi PAD kepada daerah. PT GNE dinilai tidak sehat secara keuangan dan belum menyumbang deviden sejak beberapa tahun terakhir.

Banggar menyoroti bahwa deviden tahun 2024 yang disetorkan PT. GNE Nihil.
“Badan Anggaran merekomendasikan untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT GNE, reposisi manajemen jika diperlukan, dan menyusun roadmap transformasi bisnis yang sehat dan berbasis layanan publik serta profitabilitas,” tegas ketua Fraksi Gerindra ini.

Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan penghargaan atas kerja Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD NTB.

Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis yang telah disampaikan, termasuk rencana melakukan moratorium hibah aset daerah untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan PAD.

“Paling tidak ini visi Gubernur untuk memoratorium hibah aset karena aset terus berkurang. Data aset kita juga sejauh ini juga ternyata belum memadai, oleh karena itu kita sedang melakukan sensus aset,” kata Gubernur Lalu Iqbal.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan kesimpulan hasil reses kepada Gubernur NTB untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Sumbawa, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Kamis (16/4), di Hotel La Grande. Muscab yang dihadiri oleh perwakilan DPW…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen