Pemilik Akun Abiman Digiring ke Polda, Aji Maman: Kritik Boleh, Tapi Jaga Adab Ketimuran

Mataram, (KabarBerita) – Aparat kepolisian telah menangkap pemilik akun Facebook Abiman Abiman yang diduga menghina Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal.

Terduga pelaku diketahui bernama Abimansyah, warga Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima rencananya akan digiring ke Mapolda NTB.

Anggota DPRD NTB, Muhamad Aminurlah mengatakan dirinya tidak mengetahui secara utuh kejadian penghinaan tersebut.

“Kalau selama dia melanggar Undang-undang ITE dia pasti akan dijerat hukum,” kata Muhamad Aminurlah saat diwawancarai wartawan di DPRD NTB, Kamis (19/6).

Menurut politikus yang akrab disapa Aji Maman Sape ini mengatakan dalam konteks mengkritik pemimpin tidak boleh menyerang dan menuduh secara personal.

“Etikanya di mana sebagai manusia. Etika ketimuran itu perlu,” tegas Maman.

Mantan anggota DPRD Bima ini, mengatakan dalam demokrasi dirinya tidak melarang mengkritik pemimpin.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat juga dirinya memberikan kritik terhadap pemimpin daerah tetapi dalam etika dan mengutamakan adab ketimuran.

“Kritik di alam demokrasi silahkan. Dia inikan mengkritik pejabat daerah. Marwahnya harus di jaga,” tegas Maman.

Saat ditanya apakah ada upaya yang akan dilakukan untuk melakukan upaya restoratif justice terhadap kasus tersebut.

Maman mengatakan untuk restoratif justice menjadi kewenangan Gubernur NTB.

“Ya, ini tergantung Pak Gubernur, Pak Gubernur. Restorasi Justice tetap ada di beberapa kasus,” jelasnya.

Ia menjelaskan untuk restoratif justice terhadap kasus tersebut harus ada komunikasi dengan Gubernur NTB.

“Perlu komunikasi dari pemimpin daerah dari kabupaten atau kota. Tapi saya belum berbicara sejauh itu dengan Pak Gubernur,” kata dia.

Penulis : Dedy Supiandi

  • Related Posts

    Komisi V DPR RI Dorong Fungsi Bendungan Dioptimalkan

    LOMBOK BARAT (KabarBerita) –Politisi senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanapi yang juga anggota komisi V DPR RI mendorong fungsi bandungan dioptimalkan. Maka fungsi mitigasi bencana baik banjir dan…

    DPP PPP Kembali Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai

    Mataram (KabarBerita) — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali memberikan kepastian hukum terhadap kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam menjalankan tata kelola organisasi. Dalam lima…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto