
Mataram, (KabarBerita) – Mediasi kasus Teluk Ekas antara Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur yang sedianya diagendakan hari ini Senin 23 Juni ditunda.
Penundaan itu, disampaikan langsung Assisten II Setda NTB, Lalu Moh. Faozal dengan alasan salah satu pihak yang dimediasi yakni pemkab Lombok Timur tidak bisa hadir.
“Jadi penundaan ini terkait dengan tidak bisa hadirnya pak Bupati Lombok Timur karena ada acara, dan memang membutuhkan persiapan juga untuk mengadakan pertemuan,” kata Lalu Moh. Faozal ditemuai di Kantor Gubernur NTB, Senin (23/6).
Lebih lanjut, Lalu Faozal mengatakan bahwa mediasi itu akan ada reschedule atau jadwal ulang.
“Kami akan reschedule, yang nanti recananya akan kita adakan pekan ini pastinya,” ujarnya.
Dalam acara mediasi yang ditunda itu, pihak dari kabupaten Lombok Tengah dan pegiat wisatawan Loteng sudah hadir dalam acara ini, tapi berhubung pihak dari kabupaten Lombok Timur berhalangan hadir, maka acara mediasi yang direncanakan diruang anggrek inipun batal.
Faozal juga mengatakan bahwa langkah mediasi ini sebagai langkah Pemprov untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar 2 wilayah di NTB.
“Kami dari Pemprov akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memediasi permasalahan ini supaya tidak muncul permasalahan yang sama lagi,” pungkasnya. (Red)






