
Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai melakukan penataan dan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset milik Pemkot. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aset tercatat dengan baik sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan bahwa penataan aset menjadi salah satu prioritas daerah. Terutama aset yang sebelumnya diserahkan oleh Pemkab Lombok Barat kepada Pemkot Mataram.
“Penataan dan pendataan aset, terutama aset yang diserahkan oleh Pemkab Lombok Barat, sedang kita intensifkan. Insya Allah tahun 2026 kita mulai melakukan pemagaran, karena banyak aset berupa tanah yang belum tertata rapi,” ujarnya.
Salah satu contoh aset yang akan ditata adalah tanah milik Pemkot Mataram di kawasan Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Menurut Rama Yoga, pemasangan pagar dan papan penanda kepemilikan menjadi langkah penting untuk pengamanan fisik aset.
Selain penataan di lapangan, BKD juga tengah melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen legalitas, termasuk berita acara serah terima dan dokumen kepemilikan lainnya. Banyak aset berupa tanah yang belum dilengkapi dokumen lengkap, terutama yang berasal dari Pemkab Lombok Barat.
“Kita pilah mana aset yang sudah clear, mana yang masih berproses di BPN, dan mana yang belum lengkap legalitasnya. Aset yang sudah jelas dokumennya akan segera kita pagar dan pasangi plang kepemilikan,” jelasnya.
Tak hanya aset dari Lombok Barat, BKD juga menuntaskan penataan aset yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada Kota Mataram. Penyelesaian dokumen ini, menurut Ramayoga, penting untuk memastikan tidak ada persoalan hukum ataupun tumpang tindih kepemilikan di masa mendatang.
“Dokumen-dokumen yang diserahkan Pemprov juga kita tuntaskan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Ramayoga menegaskan, langkah penataan dan pendataan aset ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Mataram dalam menjaga, mengamankan, dan memastikan seluruh aset daerah terkelola dengan baik.








