Pemkot Mataram Mulai Tertibkan Aset Demi Cegah Sengketa

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai melakukan penataan dan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset milik Pemkot. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aset tercatat dengan baik sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan bahwa penataan aset menjadi salah satu prioritas daerah. Terutama aset yang sebelumnya diserahkan oleh Pemkab Lombok Barat kepada Pemkot Mataram.

“Penataan dan pendataan aset, terutama aset yang diserahkan oleh Pemkab Lombok Barat, sedang kita intensifkan. Insya Allah tahun 2026 kita mulai melakukan pemagaran, karena banyak aset berupa tanah yang belum tertata rapi,” ujarnya.

Salah satu contoh aset yang akan ditata adalah tanah milik Pemkot Mataram di kawasan Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Menurut Rama Yoga, pemasangan pagar dan papan penanda kepemilikan menjadi langkah penting untuk pengamanan fisik aset.

Selain penataan di lapangan, BKD juga tengah melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen legalitas, termasuk berita acara serah terima dan dokumen kepemilikan lainnya. Banyak aset berupa tanah yang belum dilengkapi dokumen lengkap, terutama yang berasal dari Pemkab Lombok Barat.

“Kita pilah mana aset yang sudah clear, mana yang masih berproses di BPN, dan mana yang belum lengkap legalitasnya. Aset yang sudah jelas dokumennya akan segera kita pagar dan pasangi plang kepemilikan,” jelasnya.

Tak hanya aset dari Lombok Barat, BKD juga menuntaskan penataan aset yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada Kota Mataram. Penyelesaian dokumen ini, menurut Ramayoga, penting untuk memastikan tidak ada persoalan hukum ataupun tumpang tindih kepemilikan di masa mendatang.

“Dokumen-dokumen yang diserahkan Pemprov juga kita tuntaskan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Ramayoga menegaskan, langkah penataan dan pendataan aset ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Mataram dalam menjaga, mengamankan, dan memastikan seluruh aset daerah terkelola dengan baik.

  • Related Posts

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Mataram(KabarBerita)— Sikap Pemerintah Kota Mataram yang memilih menunda perampingan atau merger Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menuai kritik dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi,…

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Mataram(KabarBerita)— Di tengah langkah Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten yang mulai merampingkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada awal 2026 ini, Pemerintah Kota Mataram justru mengambil sikap berbeda.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    Menebar Semangat Kebaikan, Indosat Buat Terobosan Baru di Bulan Ramadan

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    PMI NTB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Apjati NTB Angkat Bicara

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tak Perlu Tunggu Kemendagri, Dewan Dorong Pemkot Mataram Rampingkan SOTK

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Mataram Tahan Perampingan OPD

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret

    TAPD dan DPRD Mataram Sepakati Batas Input Pokir 2027, Ditutup 17 Maret