Pemkot Mataram Perketat Cuti ASN Jelang Lebaran, Maksimal Hanya 5 Persen

Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama periode libur Lebaran 2026. Untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat, pemberian cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara selektif dan terbatas.

‎Asisten III Setda Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar aktivitas pelayanan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terganggu selama masa libur panjang.

‎Berbeda dengan kebijakan di pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran kehadiran melalui skema Work From Home (WFH), Pemkot Mataram memilih tetap menerapkan disiplin kehadiran fisik bagi ASN. Menurut Nelly, kondisi geografis daerah menjadi salah satu pertimbangan utama.

‎“Kalau di pusat kan mereka mudiknya jauh sekali. Kalau kita di sini paling yang mudiknya masih di wilayah NTB, hanya menyeberang satu pulau saja,” ujar Nelly, Kamis (12/3/2026).

‎Meski demikian, ia menegaskan tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat yang melarang ASN mengambil cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Namun, pengaturannya diserahkan kepada masing-masing OPD agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

‎“Tidak ada aturan dari pusat yang melarang cuti sebelum atau sesudah Lebaran. Tetapi kembali ke OPD masing-masing untuk mengatur ritme kerja agar semua pelayanan tetap berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

‎Untuk menjaga keseimbangan pelayanan, Pemkot Mataram juga menetapkan batas maksimal pegawai yang dapat mengambil cuti tambahan di luar libur nasional. Jumlahnya dibatasi hanya lima persen dari total pegawai di masing-masing OPD dan diberikan secara selektif.

‎“Dari dulu kami selalu membuat aturan maksimal lima persen pegawai yang diberikan cuti tambahan. Itu pun diprioritaskan bagi pegawai yang mudik ke luar daerah,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Pemkot Mataram juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin kerja menjelang libur Lebaran. Nelly menegaskan, tidak boleh ada pegawai yang mengambil libur lebih awal tanpa izin resmi karena hal tersebut berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia menekankan, momentum libur panjang justru menjadi masa yang rawan terhadap penurunan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap kehadiran pegawai. Dengan pengaturan cuti yang disiplin dan pengawasan yang kuat, Pemkot Mataram berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun memasuki periode libur Lebaran yang cukup panjang.

  • Related Posts

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    ‎Mataram(KabarBerita)— Polemik pembahasan royalti Mataram Mall antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) selaku pengelola dinilai perlu segera menemukan titik temu. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram,…

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Buntu, PT PCF Persoalkan Skema Perhitungan

    Mataram(KabarBerita)— Pembahasan tunggakan royalti pengelolaan Mataram Mall antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) masih menemui jalan buntu. Hingga pertemuan lanjutan yang digelar Senin (18/5), kedua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif