Tak Bayar THR, Perusahaan di Mataram Terancam Sanksi hingga Pembekuan Izin

‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 guna mengantisipasi pelanggaran pembayaran hak pekerja menjelang Hari Raya. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR diingatkan siap menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Ida Wayan Putra Ekantara, menegaskan posko pengaduan telah dibentuk dan mulai beroperasi di kantor Disnaker Kota Mataram. Posko tersebut dapat dikunjungi masyarakat setiap hari kerja oleh pekerja yang ingin melaporkan persoalan terkait pembayaran THR.

‎“Posko aduan THR 2026 sudah terbentuk dan bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, perusahaan yang terbukti tidak membayarkan THR kepada pekerjanya dapat dikenai sejumlah sanksi. Salah satunya berupa denda administratif sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja.

‎Selain denda, pemerintah juga dapat menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara operasional perusahaan, hingga pembekuan izin usaha.

‎Tidak hanya itu, perusahaan yang berulang kali melanggar kewajiban pembayaran THR berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus perlindungan terhadap hak pekerja.

‎Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, perusahaan dapat menghadapi tuntutan pidana sesuai ketentuan Pasal 185 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

‎Putra Ekantara mengimbau para pekerja yang ingin melapor agar menyertakan data yang lengkap. Mulai dari identitas pekerja, nama perusahaan, hingga dokumen pendukung yang relevan agar proses penanganan aduan dapat berjalan cepat dan tepat.

‎“Pastikan saat melapor data perusahaan dan pekerja benar, serta lampirkan dokumen pendukung yang jelas agar pengaduan bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

  • Related Posts

    BNN Kota Mataram Amankan Empat Pengguna Narkoba dalam Razia Kos di Karang Taliwang

    Mataram(KabarBerita)— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram kembali menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN menggelar kegiatan penyelidikan,…

    Jelang Iduladha, Distan Mataram Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Mataram(KabarBerita)– Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan. Pemeriksaan perdana dilakukan di wilayah Kecamatan Selaparang untuk memastikan hewan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA