Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

Mataram(KabarBerita)— Sekretaris Daerah Kota Mataram, Alwan Basri, meluruskan informasi yang beredar terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram. Ia menegaskan, kabar yang menyebut THR pimpinan DPRD mencapai puluhan juta rupiah merupakan informasi yang keliru.

‎Alwan mengatakan, pemberitaan yang menyebut Ketua DPRD menerima THR hingga Rp70 juta tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, informasi tersebut muncul akibat kesalahan dalam mengutip data.

‎“Siapa bilang THR ketua dewan capai Rp70 juta? Itu salah kutip. Tidak ada media lain yang salah kutip, cuma satu saja,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Mataram untuk pembayaran THR anggota DPRD tidak mencapai miliaran rupiah seperti yang sempat disebutkan. Anggaran yang dialokasikan hanya sekitar Rp168 juta.

‎Dari jumlah tersebut, setiap anggota dewan menerima THR sekitar Rp4 juta yang dihitung berdasarkan besaran gaji pokok masing-masing anggota.

‎Selain meluruskan isu THR DPRD, Alwan juga memaparkan besaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Menurutnya, PPPK paruh waktu ditetapkan menerima THR sebesar Rp625 ribu.

‎Awalnya, pemerintah daerah menghitung THR PPPK paruh waktu sebesar satu kali gaji. Namun setelah terbit aturan terbaru, perhitungan THR harus disesuaikan dengan masa kerja pegawai.

‎“Awalnya kami hitung satu kali gaji, tetapi di peraturan terbaru besarannya dihitung berdasarkan masa kerja,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, PPPK paruh waktu di Kota Mataram baru mulai terhitung masa tugasnya sejak Oktober 2025, sehingga besaran THR yang diterima menyesuaikan masa kerja tersebut.

‎Meski demikian, Alwan memastikan seluruh pembayaran THR di lingkungan Pemerintah Kota Mataram sudah dicairkan sebelum libur Hari Raya Idulfitri.

  • Related Posts

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Mataram(KabarBerita)– Tim lintas sektoral di Kota Mataram kembali turun tangan menyisir sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang…

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Tiga Hari Terombang-ambing, Dua Wisatawan Lobar Ditemukan Selamat di Pesisir di Perairan Utara Gili Air

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi