Pemprov NTB Harapkan Keberpihakan Kebijakan Pusat  Dalam Status 518 Honorer

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan upaya maksimal terkait nasib 518 pegawai Honerer di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi menyampaikan, bahwa regulasi sudah ditetapkan dari Pusat, dan semua daerah harus berpedoman dari aturan tersebut. Karena Pemerintah Pusat melalui kebijakan-kebijakannya mengendalikan semua urusan pegawai pemerintah termasuk yang ada di daerah dengan Kebijakan one system single policy (OSSP).

” Ada garis demarkasi tegas dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan pegawai saat ini, bila itu kita langgar bukan tidak mungkin bisa menimbulkan konsekuensi hukum, yang pastinya tidak sama-sama kita kehendaki,” kata Yusron melalui keterangan persnya, Selasa (2/12).

Disampaikan Yusron bahwa dari tahun 2024 Pemerintah Pusat terus mengupayakan percepatan penataan kepegawaian, baik di lingkungan pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Berbagai kebijakan mulai dari pengangkatan CPNS 2024, perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, dan sekarang Penerimaan PPPK paruh waktu atau dikenal dengan istilah PPPK PW.

“Proses penerimaan CPNS 2024 dan PPPK Penuh waktu sudah selesai, tinggal sekarang berproses PPPK PW,”ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa total jumlah pegawai honrer se-NTB sebanyak 7.523 orang, terbesar di Kab Lombok Timur 1.692 orang, Kab Lobar 1.632 orang.

“Kita Pemprov NTB 518 org masih di bawah jumlah dari Kab Bima, KSB, Kab Lombok Tengah, dan juga Kota Mataram. Saudara kita tersebut berharap ada kebijakan lahir dari pemerintah yang berpihak kepada mereka,”ujarnya.

Lebih lanjut Yusron menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB telah berupaya menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat, dengan cara,  bersurat secara resmi, bertemu dengan pejabat kemenpanRB dan BKN serta melakukan audiensi/pertemuan dengan DPR RI bersama legislatif daerah untuk menyuarakan persoalan yang sama.

“Semua daerah melakukan hal yang sama, provinsi-provinsi lain juga menemukan kendala yang sama. Melalui surat kemenpanRB tgl 25 November 2025 tentang penyelesaian penataan pegawai non ASN kita diingatkan kembali batasan-batasan yang dapat diangkat menjadi pegawai non ASN. Daerah harus berpedoman dengan itu,”imbuhnya.

Yusron menjelaskan, dalam surat dari KemenpanRB, ada ruang dimungkinkan lahirnya  kebijakan internal daerah. Namun memutuskan nasib 518 orang secara internal tersebut akan berhadapan dengan hal adminsitrasi kepegawaian yang dipersyaratkan karena ada beberapa persoalan.

“ada yg sudah melewati batas usia pensiun, para honorer yang mengundurkan diri, dan juga honorer yang memang tidak mengikuti proses seleksi PPPK dengan berbagai alasan sebanyak 231 org,”katanya.

“Harapan besar kita, ada lahir kebijakan baru pemerintah pusat. Fakta dan kondisi yang sama -sama kita hadapi di banyak daerah dengan provinsi lain tidak saja dihadapi pula oleh pemerintah kabupaten/kota se-NTB,”imbuhnya. (*)

Related Posts

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Mataram, (KabarBerita) — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Dapil Sumbawa, H. Salman Alfarizi turut bereaksi atas pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin terkait pengerjaan infrastruktur jalan di…

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Kantor SAR Mataram melalui Tim Rescue Pos SAR Sumbawa melanjutkan operasi SAR terhadap seorang penumpang kapal Ferry, Nani Idayanti (50 Tahun), yang melompat ke laut saat berlayar di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB