Pemprov NTB Sebut Sewa Mobil Listrik Untuk Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Randis

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemerintah) NTB mengambil kebijakan efektif, dengan memberlakukan sewa mobil listrik untuk operasional Dinas pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) NTB, Yusron Hadi melalui siaran persnya, Senin (1/12/2025).

Yusron mengatakan ada pertimbangan khusus yang dilihat, sehingga Pemerintah mengambil langkah sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas (Randis) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun yang dijadikan Pertimbangan menurutnya untuk efisiensi anggaran dan memperbaiki tata kelola kendaraan dinas (Randis).

“Jadi terkait kebijakan sewa mobil listrik oleh Pemprov NTB setidaknya ada dua dasar pertimbangannya. Pertama, upaya efisiensi, kedua semangat memperbaiki tata kelola Randis,” terangnya.

Yusron menambahkan upaya efisinsi anggaran dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah (TKD), sehingga Pemprov NTB harus mencari kiat dan usaha, supaya APBD tetap survive untuk meraih target pembangunan, sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPjMD). Menurutnya juga semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas. Gubernur ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang sudah lama, terutama mengenai buruknya tata kelola randis.

“Jadi Langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan Randis telah lama menjadi catatan evaluasi APBD.
Dan dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK,”ucap Yusron.

Lebih lanjut Yusron mengatakan, Hal ini sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek. Dengan Bayangan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar 19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara Rp 9 -14 M pertahun. Artinya kisaran Rp 28-33 M harus disiapkan untuk operasional mobil dinas per tahun. Sementara biaya sewa dan lain-lain yg terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar 25 M.

“Jadi dipastikan bisa menghemat milyaran yang bisa di optimalkan utk membiayai program strategis dan unggulan lainnya,”terangnya.

Lebih lanjut Yusron mengatakan dengan melihat konteks inilah hadirlah kebijakan Gubernur NTB terkait mobil listrik Pemprov yang dapat di maklumi. Penggunaan  mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga, dengan menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program blue energy yang ramah lingkungan.

“Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan,”imbuhnya. (*)

Related Posts

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Mataram, (KabarBerita) — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Dapil Sumbawa, H. Salman Alfarizi turut bereaksi atas pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Sadimin terkait pengerjaan infrastruktur jalan di…

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Kantor SAR Mataram melalui Tim Rescue Pos SAR Sumbawa melanjutkan operasi SAR terhadap seorang penumpang kapal Ferry, Nani Idayanti (50 Tahun), yang melompat ke laut saat berlayar di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

Komisi IV Sesalkan Pejabat NTB Touring di Saat Banjir Bima

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

MENARI di KOLAM Resmi Hadir di Puskesmas Mataram

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Dewan NTB Kritik Keras Pernyataan Kadis PUPR NTB, Bisa Mengganggu Kondusifitas Daerah

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Pelabuhan Poto Tano-Kayangan

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB

Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB