
Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemerintah) NTB mengambil kebijakan efektif, dengan memberlakukan sewa mobil listrik untuk operasional Dinas pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) NTB, Yusron Hadi melalui siaran persnya, Senin (1/12/2025).
Yusron mengatakan ada pertimbangan khusus yang dilihat, sehingga Pemerintah mengambil langkah sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas (Randis) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun yang dijadikan Pertimbangan menurutnya untuk efisiensi anggaran dan memperbaiki tata kelola kendaraan dinas (Randis).
“Jadi terkait kebijakan sewa mobil listrik oleh Pemprov NTB setidaknya ada dua dasar pertimbangannya. Pertama, upaya efisiensi, kedua semangat memperbaiki tata kelola Randis,” terangnya.
Yusron menambahkan upaya efisinsi anggaran dengan melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, yang sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah (TKD), sehingga Pemprov NTB harus mencari kiat dan usaha, supaya APBD tetap survive untuk meraih target pembangunan, sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPjMD). Menurutnya juga semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas. Gubernur ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang sudah lama, terutama mengenai buruknya tata kelola randis.
“Jadi Langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan Randis telah lama menjadi catatan evaluasi APBD.
Dan dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK,”ucap Yusron.
Lebih lanjut Yusron mengatakan, Hal ini sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek. Dengan Bayangan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar 19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara Rp 9 -14 M pertahun. Artinya kisaran Rp 28-33 M harus disiapkan untuk operasional mobil dinas per tahun. Sementara biaya sewa dan lain-lain yg terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar 25 M.
“Jadi dipastikan bisa menghemat milyaran yang bisa di optimalkan utk membiayai program strategis dan unggulan lainnya,”terangnya.
Lebih lanjut Yusron mengatakan dengan melihat konteks inilah hadirlah kebijakan Gubernur NTB terkait mobil listrik Pemprov yang dapat di maklumi. Penggunaan mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga, dengan menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program blue energy yang ramah lingkungan.
“Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan,”imbuhnya. (*)





