
Mataram, (KabarBerita) – Kemelut seleksi calon pengurus Bank NTB Syariah baik itu Komisaris dan Direksi nampaknya sudah menemukan jawaban akhir. Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal memastikan bahwa kesepakatan penetapan posisi Komisaris dan Direksi sudah diputuskan tinggal diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk fit and propertest.
“Jadi yang terpenting sekarang kita sudah menyelesaikan susunan Direksi dan komisarisnya, jadi daftar yang sudah disepakati nama-namanya, segera kita kirim ke OJK untuk dilakukan fit and propertest dan kami mandatkan itu ke Bank NTB Syariah,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD NTB, Senin (30/6).
Pernyataan Gubernur Lalu Iqbal itu sekaligus menjawab segala bentuk pertanyaan terkait proses seleksi calon pengurus Bank NTB Syariah oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sempat menjadi polemik.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Lalu Iqbal juga menyampaikan terkait dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah yang dilaksanakan pada Senin (30/6).
Dimana semua pemegang saham telah setuju untuk menerima laporan keuangan tahun 2024.
“Jadi penjelasannya mayoritas pemegang saham setuju untuk menerima laporan keuangan dari tahun 2024 bukan tahun 2025 dengan sejumlah catatan-catatan penting yang terkait dengan kepatuhan, good governance. Catatan itu disusun menjadi pegangan pengurus baru nanti dalam pengelolaan Bank NTB Syariah ke depan,” terangnya.
Gubernur Lalu Iqbal juga menyampaikan perlunya perbaikan dan pembenahan dalam lingkup Bank NTB Syariah kedepannya, terutama perbaikkan dan pembenahan dalam sistem pengelolaan di Bank NTB Syariah dengan mengikuti regulasi yang ada.
Sementara itu, terkait dengan adanya usulan untuk jabatan Komisaris yang berasal dari Pulau Sumbawa, Gubernur Lalu Iqbal mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan, pihaknya masih memberikan satu alokasi di posisi Komisaris dari Pulau Sumbawa sesuai dengan kesepakatan bersama para pemegang saham.
“Inikan proses RUPS , pembahasannya berlangsung cair dan saya tahu saya sebagai pemegang saham pengendali (PSP), bisa saja mengambil keputusan sendiri, tapi saya tidak ingin melakukan sendiri, ingin memberikan kesempatan kepada para pemegang saham lain untuk didengarkan, apa yang menjadi aspirasinya, karena Bank NTB ini milik kita bersama, jadi tidak lagi dikendalikan oleh one man show, proses rekomendasinya melalui pansel melalui pihak banker, keputusannya juga dengan mengakomodir pandangan dari semua bupati dan walikota yang hadir,” pungkasnya. (Red)







