
Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram, menandatangai perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan sidang diluar pengadilan atau sidang keliling.
Penandatanganan ini berlangsung di lapangan Sangkareang seusai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional, Selasa (17/6/2025).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram H. Mansyur meneyebut, Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Sidang Keliling, khususnya yang berkaitan erat dengan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
” Kolaborasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat”, ujar H. Mansyur.
Dikatakannya, melalui program Sidang Keliling, masyarakat kini memperoleh kemudahan dalam mengakses proses hukum untuk pengesahan atau penetapan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, maupun perbaikan data identitas.
“Layanan ini memungkinkan warga untuk mengikuti proses persidangan di lokasi-lokasi strategis yang lebih terjangkau, tanpa harus menghadapi hambatan jarak maupun beban biaya yang tinggi”, terangnya.
Mansyur menyampaikam, Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh identitas hukum yang sah.
” Identitas yang sah bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan warga, tetapi juga menjadi pintu akses terhadap berbagai layanan dasar dan hak sipil lainnya”, terangnya
Ditegasnya, Kerja sama ini juga selaras dengan visi pembangunan Kota Mataram yang semakin HARUM—Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, dan Mandiri. Pemerintah berupaya menghadirkan layanan yang responsif, pro-rakyat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang inklusif, efektif, dan humanis.
” Dengan terlaksananya program Sidang Keliling ini, diharapkan keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan hadir nyata di tengah masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik yang adil, merata, dan bermartabat”, pungkasnya.






