
LOMBOK TENGAH (KabarBerita) – Pemilihan Kepala Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah mulai memanas. Pasalnya panitia Pilkades dituding tidak netral dalam proses verifikasi syarat dukungan KTP yang diserahkan masing-masing bakal calon (balon).
Dari 8 calon calon yang mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan KTP, panitia hanya meloloskan dua balon yakni Badri Tahir dan Agus Agrianto yang dianggap memenuhi 12 persen dukungan KTP. Sementara 6 balon lainnya diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi syarat dukungan hingga 6 hari kedepan.
Tudingan panitia tidak netral itu terjadi terutama pada tahapan verifikasi dokumen syarat dukungan berupa KTP. Panitia dianggap tidak transparan selama proses tahapan verifikasi berlangsung sehingga mengakibatkan banyak balon yang berguguran dan dinyatakan tidak lulus.
“Ya jadi kita berharap panitia ini bisa bersikap netral dan tidak memihak kepada balon tertentu. Karena pada saat verifikasi kemarin, kami lihat balon yang capek-capek minta dukungan KTP dengan bukti tanda tangan ko banyak yang tidak lulus. Ini ada apa?,” tanyanya. salah seorang Warga Berinding, Adi kepada wartawan KabarBerita, Selasa (25/1/2025).
Plt Kepala Desa Berinding Bardiman saat dikonfirmasi perihal dugaan tidak netralnya kepanitian pilkades Berinding mengatakan bahwa tidak salah masyarakat menaruh curiga. Bahkan aturan mempersilahkan masyarakat atau calon calon yang merasa berkeberatan dengan hasil kerja panitia bisa mengajukan persetujuan atau gugatan kepada pengawas Kecamatan dan Kabupaten.
“Kami tidak ada kewenangan ke arah sana. Ini sepenuhnya tugas dan kewenangan panitia. Hal-hal terkait dengan ada dugaan (tidak netral) boleh tidak ada salahnya kan. Bahkan boleh mengajukan izin atau gugatan tapi tidak memantau ke panitia, tapi bisa langsung ke pengawas kecamatan dan kabupaten,” kata Bardiman.
Panitia Pilkades akan melakukan tahapan perbaikan selama 6 hari kedepan untuk syarat dukungan bakal calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Badriman selaku Plt Kepala Desa Berinding berharap masyarakat akan ikut serta mengawasi proses tahapan perbaikan tersebut.
Bahkan untuk pembentukan panitia pun oleh BPD bukan oleh Pemerintah Desa, tambahnya.
Untuk diketahui, Desa Berinding yang merupakan pemekaran dari Desa induk Kopang Rembige akan menggelar Pilkades Perdana pada 25 Februari 2025 mendatang. Sebanyak 8 orang bakal calon telah mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Berinding. Dari 8 orang yang sudah mendaftar itu baru hanya 2 orang yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan KTP. Sementara 6 orang lainnya akan mengikuti tahapan perbaikkan selama 6 hari kedepan. Masing-masing bakal calon diharuskan menyerahkan dukungan KTP minimal 12 persen dari jumlah DPT Berinding sebanyak 3.816.
“Saat ini tahapan-tahapan pilkades sedang berjalan. Dan itu ranah panitia bukan ranah pemerintah Desa,” pungkas Bardiman.








