Politisi PKS Burhanudin Minta Pemerintah Tertibkan Perusahaan Tembakau Ilegal

Mataram, (KabarBerita) – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Burhanudin menyoroti banyaknya perusahaan tembakau ilegal di Lombok yang melakukan aktivitas pembelian tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Menurut H. Burhanudin yang juga anggota DPRD NTB, kehadiran perusahaan tembakau ilegal itu sangat merugikan daerah, petani dan perusahaan legal yang sudah melakukan pembinaan kepada para petani.

“Banyak perusahaan ilegal yang mengambil kesempatan dengan beli samber (tanpa izin resmi). Sehingga merugikan perusahaan yang sudah legal yang sudah capek-capek membina disitu. Inilah yang banyak terjadi di Lombok ini, perlu diantisipasi oleh pemerintah,” kata H. Burhadin kepada KabarBerita, Selasa (28/8).

H. Bur meminta pemerintah segera melakukan penertiban terhadap keberadaan perusahaan tembakau ilegal yang banyak beroperasi di Lombok. Karena kehadiran mereka sangat merugikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga bagi perusahaan legal yang berkontribusi kepada pendapatan daerah.

“Ya perlu dirazia dan ditertibkan, pendapatan PAD ndak masuk, terus merugikan perusahaan yang sudah legal,” tegas H. Bur.

Parahnya lanjut anggota DPRD NTB dua periode ini, keberadaan perusahaan tembakau ilegal juga dapat merugikan petani karena harga bisa dipermainkan. Sehingga pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta segera turun melakukan penertiban untuk membela petani.

“Ya ini juga akan berdampak terhadap harga tembakau. Pemerintah daerah harus segera menurunkan dinas terkait seperti dinas pertanian dan perkebunan, jadi harus ikut turun memebela petani,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait keresahan para petani tembaku soal harga tembakau virgia yang anjlok di awal musim panen tahun 2025 ini, H. Bur meminta para petani untuk tidak terlalu cepat khawatir.

Dikatakannya harga pembelian tembakau saat ini masih harga daun bawah dan belum masuk ke harga daun tengah dan atas.

“Harga saat ini masih baru mulai, posisi sekarang ini masih daun bawah. Jadi ketika besok di awal september ini belum juga ada bergerak harga ini tentunya pemerintah harus ikut turun tangan, turun ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek harga,” pungkasnya.

Dirinya menilai perubahan harga pembelian kemungkinan akan terjadi kenaikkan di awal bulan september mendatang. Selain itu, faktor cuaca yang tidak menentu saat ini juga dianggap berpengaruh terhadap kualitas yang menentukan harga.

“Analisa saya di lapangan, saya lihat belum puncak masih ada peluang. Saya kira di awal September nanti puncaknya. Ini juga tergantung cuaca, saat ini hujan diatas rata-rata. Karena kalau hujan terlalu tinggi ngga cocok untuk tembakau, kualiatasnya rendah. Dan harga juga kan tergangung kualitas juga,” tandasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Mataram, (KabarBerita) – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan upaya memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia difokuskan pada tiga strategi utama, yakni mengurangi beban pengeluaran keluarga, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan…

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Mataram, (KabarBerita) – Pemerintah Pusat melalui tiga kementerian mengapresiasi berbagai capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, dalam pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Ketiga kementerian tersebut masing masing Kementerian Dalam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH