Proyek Abrasi Pantai Belum Jelas, Pemkot Mataram Tahan Penyusunan AMDAL

Mataram(KabarBerita)— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram angkat bicara terkait belum dilampirkannya dokumen lingkungan dalam proposal usulan penanganan abrasi di sepanjang pesisir Kota Mataram. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil karena hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait persetujuan dan realisasi usulan tersebut.

Menurutnya, proposal yang diajukan masih sebatas permohonan awal tanpa kejelasan apakah program penanganan abrasi sepanjang 9,1 kilometer garis pantai itu akan benar-benar dilaksanakan. “Kalau namanya proposal, kita hanya mengusulkan. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan. Selama belum ada kepastian, tentu kita belum bisa menyiapkan dokumen lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen lingkungan seperti AMDAL membutuhkan biaya besar dan memiliki masa berlaku terbatas. Dokumen AMDAL, kata dia, hanya berlaku selama dua tahun. Jika melewati masa tersebut tanpa realisasi kegiatan, maka dokumen harus dimutakhirkan kembali yang tentu membutuhkan biaya tambahan. “Penyusunan AMDAL bisa mencapai sekitar Rp500 juta. Masa kita susun AMDAL untuk kegiatan yang belum jelas kepastiannya. Itu bisa jadi pemborosan anggaran daerah,” tegasnya.

Dinas PUPR, lanjutnya, baru akan menyiapkan dokumen lingkungan apabila sudah ada kepastian program, termasuk skema pendanaan dan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai (BWS). “Kalau misalnya itu menjadi sharing daerah, tentu kita siapkan. Tapi kalau ditangani penuh oleh BWS, daerah hanya menerima manfaat. Karena belum jelas, kita belum menganggarkan AMDAL dan dokumen lainnya,” katanya.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan proyek SPALD skala kota yang kepastian pelaksanaannya sudah jelas. Untuk proyek tersebut, seluruh dokumen pendukung seperti kesiapan lahan, AMDAL, hingga UKL-UPL telah disiapkan karena pekerjaan fisiknya dipastikan berjalan tahun ini. “Untuk abrasi, kita butuh kepastian dulu. Jangan sampai dokumen disusun dua atau tiga kali tanpa output yang jelas. Itu mubazir,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    ‎Mataram(KabarBerita) – Upaya Pemerintah Kota Mataram untuk mengurai kemacetan di pusat Kota Mataram harus tertunda. Rencana pembukaan sekaligus pelebaran jalan baru yang menghubungkan kawasan Nuraksa hingga Batu Bolong dipastikan tak…

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Mataram(KabarBerita)— Semangat gotong royong kembali menguat di tengah masyarakat Kecamatan Mataram. Jumat pagi, 13 Februari 2026, Forkopimcam Kecamatan Mataram menggelar kegiatan korve atau gotong royong bersama tiga pilar sebagai wujud…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah