RDP Dengan PT AMNT, Komisi III Pastikan Smelter Batu Hijau Hadir Untuk Kesejahteraan Rakyat

Mataram, (KabarBerita) – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Ruang Rapat Pleno Sekretariat DPRD NTB, Senin (13/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., beserta Pimpinan dan Anggota Komisi III.

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB.

Agenda rapat membahas perkembangan pembangunan dan operasional proyek smelter Batu Hijau, termasuk upaya percepatan penyelesaian serta optimalisasi kapasitas produksi.

Selain itu, turut dibahas pengembangan Kawasan Industri Maluk (KIM) sebagai kawasan penunjang kegiatan hilirisasi pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Pihak PT Amman Mineral menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat beberapa kendala teknis dan infrastruktur yang perlu diselesaikan agar operasional smelter dapat berjalan secara optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi daerah.

Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek smelter dan kawasan industri penunjangnya.

“Kami ingin memastikan agar keberadaan industri pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah,” ujarnya. (*)

  • Related Posts

    Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

    Anggota Komisi IV DPRD NTB Fraksi Nasdem, Fakhruddin Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa beberapa waktu lalu. Kunjungan…

    TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

    TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

    Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

    Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

    Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

    Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

    Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak