Satpol PP Mataram Tegur Pemilik Toko yang Bakar Sampah di Drainase Jalan Bung Karno

Mataram(KabarBerita)– Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Rabu (3/6/2026).

‎Laporan tersebut menyebutkan adanya pemilik toko yang membakar sampah di area selokan atau drainase. Asap tebal yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

‎Menindaklanjuti aduan itu, petugas Satpol PP Kota Mataram langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas pembakaran sampah sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

‎Di lokasi, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pemilik toko agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah, terutama di saluran drainase maupun tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

‎”Kami mengingatkan agar sampah dikelola dengan cara yang lebih baik dan tidak dibakar sembarangan. Selain menimbulkan polusi udara, asap pembakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” ujar petugas di lokasi.

‎Satpol PP menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

‎Melalui kesempatan tersebut, Satpol PP Kota Mataram juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Mataram yang aman, nyaman, tertib, dan bersih.

‎Pemerintah Kota Mataram berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat semakin peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembakaran sampah secara sembarangan.

  • Related Posts

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Mataram(KabarBerita)– Dugaan adanya aset di kawasan Mataram Mall yang diagunkan menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Mataram. Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan Mataram Mall pada 11 Juli 2026,…

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    ‎Mataram(KabarBerita)– Komisi II DPRD Kota Mataram masih menunggu pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif terkait masa akhir kontrak pengelolaan Mataram Mall yang akan berakhir pada 11 Juli 2026. Rapat yang sedianya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satpol PP Mataram Tegur Pemilik Toko yang Bakar Sampah di Drainase Jalan Bung Karno

    Satpol PP Mataram Tegur Pemilik Toko yang Bakar Sampah di Drainase Jalan Bung Karno

    Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji

    Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Asrama Haji

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus