Satpol PP Mataram Tegur Pemilik Toko yang Bakar Sampah di Drainase Jalan Bung Karno

Mataram(KabarBerita)– Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Jalan Bung Karno, Kota Mataram, Rabu (3/6/2026).

‎Laporan tersebut menyebutkan adanya pemilik toko yang membakar sampah di area selokan atau drainase. Asap tebal yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

‎Menindaklanjuti aduan itu, petugas Satpol PP Kota Mataram langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, petugas menemukan aktivitas pembakaran sampah sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.

‎Di lokasi, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada pemilik toko agar tidak lagi melakukan pembakaran sampah, terutama di saluran drainase maupun tempat-tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

‎”Kami mengingatkan agar sampah dikelola dengan cara yang lebih baik dan tidak dibakar sembarangan. Selain menimbulkan polusi udara, asap pembakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” ujar petugas di lokasi.

‎Satpol PP menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

‎Melalui kesempatan tersebut, Satpol PP Kota Mataram juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Mataram yang aman, nyaman, tertib, dan bersih.

‎Pemerintah Kota Mataram berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat semakin peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembakaran sampah secara sembarangan.

  • Related Posts

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Mataram(KabarBerita)– Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait empat wajib pajak yang menjadi temuan karena diduga belum melaporkan omzet sesuai kondisi…

    Baiq Zuhar Parhi Salurkan 3.750 Bibit Cabai, Perkuat Ketahanan Pangan Warga Mataram ‎

    Mataram (KabarBerita) – Anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi PKS, Hj Baiq Zuhar Parhi, menyalurkan 3.750 bibit cabai kepada masyarakat di Kecamatan Mataram sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Tanam (Gertam)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    Pencak Silat Kota Mataram Sabet 8 Emas di Porprov NTB 2026

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    KPK Bongkar Aliran Rp10,8 Miliar ke Bupati Lombok Barat, Tiga Orang Jadi Tersangka

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tindak Lanjuti LHP BPK, BKD Mataram Periksa Empat Wajib Pajak

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, LAZ Dipecat Tidak Hormat sebagai Ketua DPW PAN NTB

    Gubernur NTB Kaget OTT Bupati Lobar, Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur NTB Kaget OTT Bupati Lobar, Minta Pembenahan Total Tata Kelola Pemerintahan

    ‎KPK Bawa Bupati Lobar, LAZ ke Jakarta Usai Pemeriksaan Maraton di Mako Brimob

    ‎KPK Bawa Bupati Lobar, LAZ ke Jakarta Usai Pemeriksaan Maraton di Mako Brimob