Tak Lagi Andalkan Satu Metode, Pemkot Mataram Siapkan Model Terpadu Penanganan Sampah

Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram mulai mengubah cara pandang dalam menangani persoalan sampah. Tidak lagi bergantung pada satu metode semata, melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pemerintah kini menyusun kajian komprehensif berbasis kolaborasi pentahelix sebagai fondasi lahirnya kebijakan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

‎Kajian ini dirancang tidak sekadar menjadi dokumen akademis, tetapi diarahkan sebagai panduan operasional yang bisa langsung diterapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lapangan.

‎Kepala BRIDA Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, menegaskan pentingnya pelibatan OPD sejak awal proses penyusunan kajian agar hasil yang dihasilkan benar-benar aplikatif.

‎“Kita tidak ingin kajian ini hanya menjadi dokumen akademis. OPD teknis harus dilibatkan sejak awal karena merekalah yang akan menjalankan program di lapangan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

‎Menurutnya, selama ini Kota Mataram telah menjalankan berbagai metode pengelolaan sampah, mulai dari sistem berbasis 3R (reduce, reuse, recycle), program Tempat Dedoro, program LISAN, penggunaan insinerator, hingga metode konvensional seperti open dumping. Namun berbagai pendekatan tersebut dinilai belum mampu menekan volume sampah secara signifikan karena berjalan secara parsial dan belum terintegrasi dalam satu sistem yang utuh.

‎Ia mencontohkan, penggunaan insinerator yang telah diterapkan selama ini baru mampu mengurangi sekitar 20 persen volume sampah. Sementara program pemilahan dan pengolahan berbasis 3R juga memberikan dampak terbatas jika tidak didukung metode lain yang saling melengkapi.

‎“Penanganan sampah dengan satu metode saja tidak akan efektif. Selama ini kita sudah memiliki banyak pola penanganan, tetapi hasilnya belum signifikan. Jika seluruh metode yang ada dikombinasikan secara terarah dan terintegrasi, maka persentase penanganan sampah akan meningkat jauh lebih optimal,” jelasnya.

‎Selain mengintegrasikan berbagai metode yang telah berjalan, kajian ini juga mempertimbangkan keterbatasan pola lama, termasuk pembatasan penggunaan metode open dumping yang kini tidak lagi relevan dengan tuntutan pengelolaan lingkungan modern. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan.

‎Lebih jauh, Suwandiasa menilai pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Melalui konsep pentahelix, seluruh unsur mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, hingga media akan dilibatkan secara aktif dalam mendukung keberhasilan program.

‎“Akibat pembatasan pola penanganan sampah dengan metode open dumping maupun cara konvensional lainnya, daerah dituntut melakukan inovasi. Inilah yang tengah kami siapkan melalui kajian ini,” tegasnya.

‎Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi rujukan utama dalam merumuskan kebijakan sekaligus panduan pelaksanaan program pengelolaan sampah di Kota Mataram. Pemerintah berharap model yang dihasilkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur, ramah lingkungan, serta berorientasi pada kesehatan masyarakat.

‎Dengan pendekatan baru ini, Pemerintah Kota Mataram menargetkan lahirnya sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dalam satu kerangka kerja yang kuat—menggabungkan berbagai metode yang ada menjadi solusi komprehensif bagi persoalan sampah yang semakin kompleks.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai