
MATARAM (KabarBerita)-Pro kontrak atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait transisi kendaraan dinas (Randis) dari konvensional berbahan bakar fosil ke mobil listrik masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk menyewa mobil listrik sebagai Randis pejabat per tahun.
Pemprov NTB melalui Pelaksana tugas (Plt) Karo Umum sekretariat daerah (Setda NTB), Yusharudian Putra menegaskan bahwa transisi Randis dari konvensional berbahan bakar fosil ke kendaraan mobil listrik merupakan langkah awal dalam efisiensi dan emisi karbon. Hingga kini, proses pengadaan sewa kendaraan listrik telah memasuki fase akhir, bahkan otoritas terkait sedang melakukan verifikasi akhir terhadap daftar penyedia di platform e-katalog. “Jadi memang tahapan sewa mobil listrik sedang berjalan saat ini dan kita sudah sampai pada tahap pengecekan di e-katalog,” ujarnya kepada KabarBerita pada, Senin (02/02/2026) kemarin.
Yus sapaannya juga mengatakan bahwa pelayanan purnajual menjadi prioritas utama pemerintah guna menjamin kelancaran mobilisasi pejabat daerah tanpa kendala teknis di kemudian hari. Sehingga dalam kontrak kerja sama mewajibkan rekanan menyediakan fasilitas perbaikan hingga jaminan unit pengganti jika sewaktu-waktu Randis mengalami kendala. “Mereka harus menyiapkan layanan jika terjadi kerusakan serta ketersediaan pemeliharaan oleh mitra penyedia nantinya,” terangnya.
Yus menuturkan bahwa agenda peralihan transportasi kedinasan menggunakan kendaraan listrik sebenarnya telah bergulir sejak 2025 lalu, dengan target penyelesaian administrasi dalam waktu dekat. Progres dilapangan menunjukkan tren positif menuju penandatanganan kesepakatan resmi dengan pihak ketiga. “Insya Allah, proses pengadaannya sudah kita mulai laksanakan di akhir Januari kemarin dan sekarang mendekati titik akhir penentuan penyedia,”ucapnya.
Ia juga menyebutkan terget sebanyak 72 unit kendaraan mobil listrik diproyeksikan untuk menyokong operasional seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kebutuhan pimpinan dilingkup Setda NTB. Distribusi puluhan mobil berbasis baterai tersebut dijadwalkan disalurkan ke berbagai instansi secara berkesinambungan. “Februari ini secara bertahap kendaraan tersebut akan tiba karena memang kita laksanakan tidak sekaligus,”ungkapnya.
Dikatakannya juga bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik. Langkah strategis ini dipandang sebagai komitmen nyata NTB dalam memimpin transisi energi hijau di tingkat provinsi serta mengurangi emisi karbon ditahun 2030 mendatang. “Pemerintah Provinsi sedang berikhtiar melaksanakan mandat pusat agar menjadi pelopor untuk memaksimalkan energi baru terbarukan,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa dari segi finansial, pemilihan skema sewa Rp 14 miliar dinilai lebih menguntungkan karena memangkas beban pajak tahunan hingga biaya perawatan rutin yang biasanya membengkak. Perhitungan internal menunjukkan efisiensi besar dibanding anggaran operasional armada konvensional yang mencapai Rp 19 miliar untuk perawatan kendaraan berabahan bakar fosil tersebut. “Kita tidak perlu lagi menganggarkan pajak, hingga pemeliharaan karena semua sudah masuk di komponen biaya sewa,”pungkasnya. (Wira/red).








