
LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Friman Wijaya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) masa bakti 2024-2029.
Pemilihan ketua KONI Lombok Tengah tersebut dilakukan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) bertempat di Illira Lite Hotel, Kamis (20/3/2025) lalu. Sidang pemilihan dipimpin oleh ketua PBVSI Lombok Tengah Suhaimi dengan anggota ketua harian FORKI Sumum, dan wakil ketua IMI Lalu Purnawan. “Kami segera akan melakukan pembenahan tata kelola KONI Lombok Tengah,”ucap Lalu Firman Wijaya yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Lombok Tengah kepada KabarBerita saat dikonfirmasi belum lama ini.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh mayoritas ketua dan pengurus inti dari 35 cabang olahraga (cabor) yang menghadiri MUSORKAB. Kegiatan dibuka oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Lombok Tengah Lendek Jayadi.
Selain itu pula hadir Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin, Wakil Ketua KONI NTB Bidang Humas Suhaimi dan dan Anggota Bidang Organisasi KONI NTB Agus Hakim, Dispora NTB, Dispora Lombok Tengah, kejaksaan, dan lain sebagainya.
Lebih lanjutnya, Lalu Firman Wijaya mengatakan tidak hanya melakukan pembenahan dari sisi internal KONI Lombok Tengah. Namun juga terkait dengan pembinaan prestasi para atlet di bumi Tatas Tuhu Trasna dengan memperbayak kompetisi. “Terkait dengan peningkatan prestasi atlet akan dilakukan dengan melakukan pembinaan dan memperbanyak kompetisi dengan melibatkan pembina, pelatih, atlet dan pakar sport science,”komitmenya.
Sementara itu, Ketua harian KONI Lombok Tengah Demisioner Lalu Mukmin Jahar, mengatakan, pihaknya bersyukur karena legalitas MUSORKAB diakui langsung oleh KONI NTB sebagaimana sambutan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi Husnanidiaty Nurdin.
“Kegiatan MUSORKAB hanya tak dihadiri oleh cabor Drumband, Billiard, Selancar, dan Kempo. Namun MUSORKAB dipastikan sah karena syaratnya 50 persen + 1 sementara ini sudah 95 persen,” tegasnya.
Lalu Mukmin menyebutkan, hasil MUSORKAB sesuai dengan keinginan 35 cabor sebagai anggota KONI yang mengusung jargon perubahan. Bagi Lalu Mukmin, legitimasi dari MUSORKAB KONI Lombok Tengah adalah pengakuan legalitas dari KONI NTB sebagai induk organisasi.
Lebih lanjut Lalu Mukmin menyebutkan, konsekuensi MUSORKAB adalah semua pengurus KONI sudah demisioner termasuk dirinya sebagai ketua harian. Oleh karena itu, jika ada yang masih mengaku sebagai pengurus KONI maka dipastikan ilegal sebagaimana amanat dari dari ketua KONI NTB melalui kehadiran wakil ketua bidang organisasi KONI NTB. “Yang berhak tidak mengakui hanya cabor sebagai anggota. Ibaratnya jika induknya tidak disukai maka ganti induk. Sama seperti di KONI jika ketuanya tidak kompeten dan profesional ya harus diganti,”pungkasnya. (rl/Ris).