
Mataram(KabarBerita)—Kepastian pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo akhirnya berada di jalur yang jelas. Setelah melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Mataram memastikan proyek pengolahan sampah regional tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp98 miliar dengan skema pembiayaan multiyears.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron. Ia menegaskan, hasil utama dari kunjungan Komisi 3 DPRD Kota Mataram ke Kementerian PUPR adalah jaminan bahwa proyek TPST Kebun Talo tetap mendapat dukungan pendanaan, meski sempat terdampak rasionalisasi anggaran pada tahun sebelumnya.
“Yang paling penting sudah ada kepastian dananya. Nilainya sekitar Rp98 miliar untuk TPST berkapasitas 120 ton per hari. Artinya proyek ini tetap jalan,” ujar Gufron.
Berbeda dari fasilitas pengolahan sampah sebelumnya, TPST Kebun Talo dirancang menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif dari sampah kering. RDF tersebut nantinya diproyeksikan menjadi substitusi bahan bakar bagi PLTU Jeranjang, sehingga sampah kota tidak hanya berkurang volumenya, tetapi juga bernilai ekonomis.
“Output-nya RDF, bahan bakar alternatif. Ke depan bisa dikerjasamakan dengan PLTU Jeranjang yang membutuhkan pasokan bahan bakar substitusi,” jelasnya.
Gufron menambahkan, pembangunan TPST Kebun Talo tidak dilakukan dalam satu tahun anggaran. Dengan skema multiyears, proyek ini diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun. Tahapan awal pembangunan, apakah fokus pada bangunan fisik atau sekaligus pemasangan mesin pengolahan, masih dalam proses perencanaan di tingkat kementerian.
“Mulai dikerjakan tahun ini, tapi belum selesai. Skema detailnya masih diproses di kementerian,” ujarnya.
Meski demikian, Gufron mengingatkan bahwa dampak pengurangan sampah Kota Mataram belum bisa dirasakan dalam waktu dekat. Selama masa konstruksi, TPST Kebun Talo belum dapat menjadi solusi langsung atas persoalan sampah harian.
“Pembangunannya dua tahun. Jadi tahun ini belum bisa dijadikan alternatif penanganan sampah. Pemkot harus tetap menyiapkan solusi sementara,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Mataram mendorong percepatan perluasan landfill di TPA Regional Kebon Kongok. Langkah ini dinilai penting untuk memperpanjang nafas pengelolaan sampah di Mataram sebelum TPST Kebon Talo benar-benar beroperasi penuh.
“Perluasan landfill harus segera direalisasikan agar penanganan sampah tetap berjalan sambil menunggu TPST siap,” pungkas Gufron.






