Travel Agent di NTB Diingatkan Gunakan Pemandu Wisata Berlisensi ‎

Mataram(KabarBerita) — Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata NTB melakukan sosialisasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata.

‎Kegiatan ini digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram.

‎Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemandu wisata di lapangan mengenai beberapa travel agent yang tidak menggunakan jasa pramuwisata berlisensi dalam kegiatan wisata di NTB.

‎Tim gabungan kemudian turun langsung untuk memberikan pemahaman dan berdiskusi dengan pihak travel agent agar menaati aturan.

‎Perwakilan Satpol PP NTB menjelaskan bahwa sesuai Perda, setiap kendaraan wisata dari luar daerah wajib menggunakan pemandu wisata lokal yang terdaftar di HPI.

‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

‎Kepala Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dinas Pariwisata NTB, Mawardi, menegaskan agar semua pelaku pariwisata, termasuk travel agent dan perusahaan transportasi wisata, menggunakan pemandu dari HPI.

‎“Pemandu HPI sudah berlisensi, memahami budaya dan adat istiadat NTB, serta bisa memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi wisatawan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua HPI NTB, Lalu Fatwir Uzali, berharap semua pihak mendukung pemberdayaan pemandu lokal.

‎“Selain mematuhi aturan, hal ini juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan para anggota HPI untuk terus meningkatkan pelayanan, pengetahuan, dan citra diri agar wisatawan semakin puas menggunakan jasa mereka.

  • Related Posts

    Anggota Komisi IX DPR RI Mu’azzim Akbar Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

    Lombok Tengah, (KabarBerita) – Anggota Komisi IX DPR RI, H.M Mu’azzim Akbar menegaskan jika anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan mengganggu anggaran pendidikan. Hal itu disampaikan Mu’azzim menjawab…

    Program MBG, Dari Tekan Stunting Hingga Membuka Lapangan Kerja Baru

    Lombok Tengah, (KabarBerita) — Anggota Komisi IX DPR RI, H.M Mu’azzim Akbar menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihajatkan untuk menekan stunting dan mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045 juga membuka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Anggota Komisi IX DPR RI Mu’azzim Akbar Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

    Anggota Komisi IX DPR RI Mu’azzim Akbar Tegaskan Anggaran MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

    Program MBG, Dari Tekan Stunting Hingga Membuka Lapangan Kerja Baru

    Program MBG, Dari Tekan Stunting Hingga Membuka Lapangan Kerja Baru

    Wali Kota Mataram Tegaskan Komitmen Jalankan Digitalisasi Bansos

    Wali Kota Mataram Tegaskan Komitmen Jalankan Digitalisasi Bansos

    Gubernur NTB Dukung Konsistensi Sport Tourism Lewat Pocari Run

    Gubernur NTB Dukung Konsistensi Sport Tourism Lewat Pocari Run

    Terombang-Ambing di Laut, Lima Awak KM Nurazizah Berhasil Diselamatkan

    Terombang-Ambing di Laut, Lima Awak KM Nurazizah Berhasil Diselamatkan

    Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?

    Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?