Travel Agent di NTB Diingatkan Gunakan Pemandu Wisata Berlisensi ‎

Mataram(KabarBerita) — Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata NTB melakukan sosialisasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata.

‎Kegiatan ini digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram.

‎Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemandu wisata di lapangan mengenai beberapa travel agent yang tidak menggunakan jasa pramuwisata berlisensi dalam kegiatan wisata di NTB.

‎Tim gabungan kemudian turun langsung untuk memberikan pemahaman dan berdiskusi dengan pihak travel agent agar menaati aturan.

‎Perwakilan Satpol PP NTB menjelaskan bahwa sesuai Perda, setiap kendaraan wisata dari luar daerah wajib menggunakan pemandu wisata lokal yang terdaftar di HPI.

‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

‎Kepala Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dinas Pariwisata NTB, Mawardi, menegaskan agar semua pelaku pariwisata, termasuk travel agent dan perusahaan transportasi wisata, menggunakan pemandu dari HPI.

‎“Pemandu HPI sudah berlisensi, memahami budaya dan adat istiadat NTB, serta bisa memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi wisatawan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua HPI NTB, Lalu Fatwir Uzali, berharap semua pihak mendukung pemberdayaan pemandu lokal.

‎“Selain mematuhi aturan, hal ini juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan para anggota HPI untuk terus meningkatkan pelayanan, pengetahuan, dan citra diri agar wisatawan semakin puas menggunakan jasa mereka.

  • Related Posts

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    MATARAM (KabarBerita)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, kepada Polda NTB terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin…

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    MATARAM (KabarBerita)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak melalui peluncuran inisiatif Ruang Bersama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa