Travel Agent di NTB Diingatkan Gunakan Pemandu Wisata Berlisensi ‎

Mataram(KabarBerita) — Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata NTB melakukan sosialisasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pramuwisata.

‎Kegiatan ini digelar di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram.

‎Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pemandu wisata di lapangan mengenai beberapa travel agent yang tidak menggunakan jasa pramuwisata berlisensi dalam kegiatan wisata di NTB.

‎Tim gabungan kemudian turun langsung untuk memberikan pemahaman dan berdiskusi dengan pihak travel agent agar menaati aturan.

‎Perwakilan Satpol PP NTB menjelaskan bahwa sesuai Perda, setiap kendaraan wisata dari luar daerah wajib menggunakan pemandu wisata lokal yang terdaftar di HPI.

‎Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

‎Kepala Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dinas Pariwisata NTB, Mawardi, menegaskan agar semua pelaku pariwisata, termasuk travel agent dan perusahaan transportasi wisata, menggunakan pemandu dari HPI.

‎“Pemandu HPI sudah berlisensi, memahami budaya dan adat istiadat NTB, serta bisa memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi wisatawan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua HPI NTB, Lalu Fatwir Uzali, berharap semua pihak mendukung pemberdayaan pemandu lokal.

‎“Selain mematuhi aturan, hal ini juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan para anggota HPI untuk terus meningkatkan pelayanan, pengetahuan, dan citra diri agar wisatawan semakin puas menggunakan jasa mereka.

  • Related Posts

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Mataram (KabarBerita) – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/7/2026) menghadirkan makna tersendiri bagi daerah. Bertepatan dengan momentum usia ke-54 Gubernur Nusa Tenggara Barat,…

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    “Kami dari Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah, baik pemerintah kota, pemerintah provinsi maupun Dinas Tenaga Kerja, agar segera mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mataram (KabarBerita) — Anggota Komisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto