
MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh NTB, L. Muhamad Amin menanggapi video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya penelantaraan jamaah Umroh oleh PT. Asshofa Duta Mandiri.
Lalu Amin sapaan Kakanwil kemenhaj NTB itu mengatakan bahwa pada dasarnya informasi itu, ia dapatkan dari video yang beredar di medsos, dan belum ia terima informasi secara resmi dari pihak terkait. “Sesungguhnya secara langsung kami tidak terima dari yang bersangkutan. Tetapi berita melalui medsos,” ucapnya dikantor Kemehaj NTB, pada Selasa (31/03/2026).
Lebih jauh Ia mengatakan, jika Travel tersebut merupakan cabang di Lombok dan berkantor pusat di Bandung Jawa Barat, ia juga menjelaskan bahwa untuk agenda dan skema perjalanan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaksana atau Travel yang bersangkautan. “Namanya PT. Assofa Duta Mandiri. Kalau berkaitan perjalanan umrah, sepenuhnya dilaksanakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tidak ada melalui Kemenhaj,”jelasnya.
Namun terkait adanya pelanggaran atau tidak dijalankannya regulasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan ke Travel tersebut. “Jika nanti ada pelanggaran yang tidak sesuai prosedur kami akan cabut izin operasionalnya, memblokir daripada penyelenggara itu,”tegasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa Kemenhaj NTB, akan melakukan penggalian informasi lebih jauh, dengan mendatangkan pihak Travel, yang dianggap menelantarkan jamaah di tanah suci. “Kami sudah melayangkan surat kepada travel ini, kami minta keterangannya besok rabu (1/04/2026). Seperti apa kronologis dan proses pemberangkatannya,”jelasnya.
Adapun bentuk pengawasan, ia menyatakan bahwa Kemenhaj mempunyai peran dan tanggung jawab yang harus dijalankan, sesuai dengan regulasi yang ada. Dan Untuk jemaah umrah, Kemenhaj sudah melaksanakan tugas sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan. “Tugas kami, memantau dan mengawasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah,”ucapnya.
Untuk informasi bahwa jumlah jamaah yang mengalami keterlambatan pemulangan ke tanah air sebanyak 41 orang jamaah.
Lalu Amin menambahkan bahwa Setelah adanya penelusuran informasi ada beberapa jemaah yang sudah kembali yaitu 4 orang, dan ada juga yang disiapkan berangkat tanggal 2 april 2026. Ada juga yang sedang proses menunggu pemberangkatan ke Tanah Air dengan mempersiapkan tiketnya.
Ia juga menyebutkan Dalam penyelenggaraan ibadah umroh itu memang terlihat sesuai dengan video beredar, sesungguhnya keluar dari hotel untuk pindah tempat. Di hotel itu sudah habis masa tinggalnya. Tapi terlihat seperti jemaah yang terlantar.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ibadah umroh untuk selektif dalam memilih PPIU
Dan paling tidak memiliki 5 pasti sebelum berangkat. Supaya tidak terjadi penipuan, hal yang tidak diinginkan. “Pertama, legalitasnya harus jelas. Kedua, pastikan tiket pulang pergi jangan sampai dia belum mendapatkan tiket pulang pergi. Ketiga, jadwal keberangkatannya kapan. Keempat, pastikan hotelnya yang resmi mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Arab Saudi. Karena tidak mungkin mendapatkan visa kalau ini belum jelas. Kelima, visanya harus jelas,” ujarnya.
Lalu Amin juga menegaskan jika tetap menerima aduan dan siap menindak lanjuti informasi yang sekiranya memberikan kerugian terhadap masyarakat karena fokusnya kemenhaj dibagian izinnya. “Kami siap menindaklanjuti kalau ada laporan. Kalau ada unsur pidana, ada penipuan ada yang dirugikan maka dia menyampaikan ke pihak berwajib. Tetapi kalau di kami akan menindaklanjuti izin operasionalnya,”tegasnya (Wira/red).






