Waspadai Calo MBG, HMA : Daftar Mitra BGN itu Gratis

Lombok Tengah (KabarBerita) – Maraknya penipuan yang diduga mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan dijadikan mitra untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG menjadi salah satu Fenomena yang meresahakan warga, itu terbukti dengan banyaknya aduan yang diterima oleh anggota Komisi IX DPR RI, H.M Muazzim Akbar S.IP pada saat sosialisai program MBG di Gor bulu tangkis Darek Praya Barat Daya, Rabu (4/6).

HMA menegaskan bahwa itu semua adalah salah satu bentuk penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BGN, karena kalau mau menjadi SPPG itu syarat utamanya memilki lokasi sesuai standar BGN dan bisa daftar gratis melalui online.

“Kalau mau daftar langsung ke website BGN, dan bukti pendaftaran bisa diserahkan langsung ke saya, atau Kombes Lalu Iwan, kalau diluar itu belum ada kami rekomendasikan jika ada yang meminta uang duluan supaya dijadikan mitra maka itu penipuan,” tegasnya.

Dijelaskan HMA, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi mitra BGN, bisa mengirim video ke BGN dan jika sudah dianggap layak maka tim survei akan turun langsung ke lokasi SPPG.

Anggota DPR RI dapil NTB ini juga menambahakan total dari penerima manfaat di NTB ini 1.700.000 orang, dan membutuhkan 400 SPPG.

“Jadi penerima manfaat MBG di NTB ini 1.700.000 orang yang mencakup anak sekolah dari tingkat paud/sederjat- SMA sederajat diseluruh NTB dan ditambah Balita,Ibu hamil dan ibu menyusui dan untuk memenuhi ini semua kita paling tidak butuh SPPG antara 350-400,” pungkasnya.

Sementara ntuk kapasitas kata HMA, 1 SPPG bisa melayani 3.000 penerima manfaat MBG dan sampai saat ini yang sudah berjalan dan akan berjalan baru 54 SPPG yang tersedia.

“Jadi untuk 1 SPPG itu melayani 3000 penerima manfaat dan yang sedang jalan dan akan berjalan totalnya 54 SPPG, dan estimasi kita 2 bulan ke depan sudah lebih dari 100 SPPG,” jelasnya.

HMA juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk jangan mudah tertipu dalam program MBG karena semua sudah ada regulasinya.

“Jangan percaya dengan para penipu yang mengatasnamakan BGN karena semua sudah ada prosedurnya, kalau mau daftar, langsung aja di website BGN, karena semua gratis tidak ada pungutan apapun,” tegasnya.

  • Related Posts

    Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    SERANG (KabarBerita)-Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) sekaligus Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2027. Penetapan tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat,…

    Mu’azzim Akbar Tegaskan Program MBG Pondasi Utama Wujudkan Generasi Emas 2045

    Mataram, (KabarBerita) — Anggota Komisi IX DPR RI, H. M Mu’azim Akbar menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap