
Mataram (KabarBerita) – Pasca banjir besar pada 6 Juli 2025, kawasan sempadan sungai di Kota Mataram kembali menjadi sorotan. Pemerintah diminta lebih tegas dalam menata dan memfungsikan kembali sempadan sungai sebagai jalur inspeksi dan ruang terbuka hijau.
Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram menyoroti maraknya pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai. Ketua Fraksi Gerindra, Abd Rachman, menegaskan perlunya pengembalian fungsi sempadan seperti semula, termasuk pembangunan taman lingkungan dan jalur inspeksi. “Pelanggaran di kawasan sempadan semakin banyak. Penataan ulang sangat penting untuk menyelamatkan fungsi sungai,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di sekitar Sungai Ancar yang dinilai cukup memprihatinkan. Banyak warga membangun rumah di bawah batas 15 meter dari bibir sungai, bahkan sebagian pondasi berdiri di atas bronjong sungai.
Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah tegas penertiban oleh Pemkot Mataram. “Jangan setengah-setengah. Ini harus dijalankan serius untuk mencegah banjir dan kerusakan lebih parah,” tegasnya.
Anggota Fraksi Gerindra lainnya, H. Muhtar, juga menekankan pentingnya penegakan aturan demi keselamatan bersama. “Aktivitas ekonomi boleh berjalan, tapi jangan sampai melanggar aturan. Banyak sempadan sungai berubah jadi rumah dan lapak jualan,” ucapnya.
Ia menyoroti kasus di kawasan Kebon Duren, di mana bangunan semi permanen seperti warung dan bengkel hancur tersapu banjir. “Alasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan,” tambahnya.
Muhtar meminta pemerintah melakukan verifikasi status lahan di sempadan sungai. Jika tidak memiliki legalitas, maka langkah penertiban sah dilakukan. Namun demikian, ia mendorong pemerintah untuk menyediakan solusi bagi warga terdampak. “Pemkot bisa siapkan lapak portable yang tidak melanggar aturan dan mudah dipindahkan,” sarannya.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar kawasan eks bangunan liar dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai ruang terbuka hijau. “Bangun taman kota di sepanjang sempadan sungai agar tidak muncul lagi bangunan liar yang lama-lama jadi permanen dan sulit ditertibkan,” pungkasnya.






