Oknum Jukir Diduga Jual Lahan Pasar, Disdag Mataram Minta Parkir Dikelola Kepala Pasar

Mataram(KabarBerita)– Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram mendorong agar pengelolaan parkir di dalam kawasan pasar tradisional diserahkan kepada kepala pasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pasar sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum juru parkir.

‎Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Harimasyah, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai keluhan terkait dugaan adanya oknum juru parkir yang menempatkan pedagang bahkan memperjualbelikan lahan pasar tanpa sepengetahuan pengelola pasar.

‎Menurut Irwan, kondisi tersebut kerap memicu gejolak di lapangan karena menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang serta mengganggu upaya penataan yang dilakukan pemerintah.

‎“Persoalannya bukan pada hubungan antara Dinas Perdagangan dengan Dinas Perhubungan. Yang menjadi masalah adalah oknum-oknum yang menjual lahan pasar atau menempatkan pedagang tanpa sepengetahuan kepala pasar. Akibatnya muncul gejolak dan suasana pasar menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

‎Ia menegaskan seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam kawasan pasar semestinya berada di bawah kendali pengelola pasar, termasuk pengelolaan parkir. Karena itu, Disdag telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar kewenangan pengelolaan parkir di dalam area pasar dapat dialihkan kepada kepala pasar.

‎Menurutnya, selama ini pengelola pasar tetap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di dalam pasar, mulai dari kehilangan barang hingga masalah ketertiban. Padahal, pengelolaan parkir masih berada di tangan pihak lain.

‎“Kalau ada helm hilang atau masalah lain di area pasar, pengelola pasar yang disalahkan. Sementara yang mengelola parkir bukan pengelola pasar. Ini yang perlu dibenahi,” katanya.

‎Irwan menjelaskan pengalihan pengelolaan parkir tidak berarti menghilangkan kontribusi retribusi bagi daerah. Besaran setoran ke kas daerah tetap dapat dihitung melalui mekanisme uji petik sehingga penerimaan daerah tetap terjaga.

‎Ia menilai pengelolaan parkir oleh kepala pasar justru akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas yang terjadi di dalam kawasan pasar dan memudahkan proses penataan pedagang.

‎“Parkir sepeda motor di dalam pasar seharusnya dikelola kepala pasar. Soal berapa yang harus disetor ke pemerintah daerah, silakan dilakukan uji petik untuk menentukan nilainya,” ujarnya.

‎Namun demikian, Irwan mengakui masih terdapat kendala regulasi karena kewenangan pengelolaan parkir saat ini berada di bawah Dinas Perhubungan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Karena itu, diperlukan mekanisme yang memungkinkan pengelolaan parkir di dalam pasar dapat dilakukan oleh pengelola pasar tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku.

‎Selain mendorong perubahan mekanisme pengelolaan, Disdag juga meminta adanya evaluasi terhadap sejumlah juru parkir yang dinilai kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

‎“Kami berharap beberapa oknum yang menimbulkan masalah dapat dievaluasi. Ketika ada penempatan pedagang tanpa koordinasi dengan pengelola pasar, yang terjadi adalah konflik dan terganggunya proses penataan,” tegasnya.

‎Irwan menambahkan, percepatan pengalihan pengelolaan parkir bukan semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan pasar. Yang lebih penting, menurutnya, adalah menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi sehingga dugaan praktik jual beli lahan pasar oleh oknum tertentu dapat diminimalkan.

‎“Pengelola pasar sudah berupaya melakukan penataan semaksimal mungkin. Tetapi ketika ada pihak di luar pengelola yang ikut mengatur lahan dan penempatan pedagang, sistem yang dibangun menjadi rusak. Karena itu kami berharap parkir di dalam pasar dapat dikelola langsung oleh kepala pasar,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Demi Keadilan SPMB, Ical Usul Pembagian Kuota pada Jalur Prestasi Agama

    Mataram(KabarBerita)– Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi NasDem, I Nengah Sugiartha atau yang akrab disapa Ical, mengusulkan adanya pembagian kuota pada jalur prestasi agama dalam Sistem Penerimaan Murid…

    Temuan BPK Rp847 Juta di Proyek Kantor Wali Kota Mataram Jadi Sorotan DPRD

    Mataram(KabarBerita)– Proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram tahap awal senilai Rp60 miliar di Jalan Gajah Mada menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam Laporan Hasil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Paparkan Strategi Perbaikan Tata Kelola Keuangan pada Validasi IPKD 2025

    Pemprov NTB Paparkan Strategi Perbaikan Tata Kelola Keuangan pada Validasi IPKD 2025

    Demi Keadilan SPMB, Ical Usul Pembagian Kuota pada Jalur Prestasi Agama

    Demi Keadilan SPMB, Ical Usul Pembagian Kuota pada Jalur Prestasi Agama

    Oknum Jukir Diduga Jual Lahan Pasar, Disdag Mataram Minta Parkir Dikelola Kepala Pasar

    Oknum Jukir Diduga Jual Lahan Pasar, Disdag Mataram Minta Parkir Dikelola Kepala Pasar

    Ketua DPW PPP Muzihir Doakan Kesembuhan Datok Bagu

    Ketua DPW PPP Muzihir Doakan Kesembuhan Datok Bagu

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Terima Kunjungan Dubes Oman, Pemprov NTB Sodorkan Proyek Energi Terbarukan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan

    Forkopimda NTB Dukung Satgas Tindak Tagas Kekerasan Dilingkungan Pendidikan