Pelaku Kekerasan Seksual Af Resmi Ditahan Mapolresta Mataram

MATARAM (KabarBerita) – Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat resmi ditahan di Mapolresta Mataram.

“Tersangka (AF) sudah kami tahan tadi malam, Rabu (23/4/25),” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis, 24 April 2025.

AKP Regi Halili menjelaskan, dalam kasus kekerasan seeksual ini, pihak kepolisian menanganinya dalam dua laporan. Yakni dalam dugaan persetubuhan dan dugaan pencabulan.

“AF lebih dulu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan. Hari ini baru akan kami keluarkan surat penahanan AF atas dugaan pencabulan,” jelasnya.

Lebih jauh AKP Regi menejelaskan bahwa ada lima orang sebagai korban dugaan persetubuhan dan ada lima orang juga untuk dugaan pencabulan. Namun, dirinya menyebut, hari ini ada tiga orang lagi yang datang melapor sebagai korban.

“Untuk tiga orang itu belum dapat kami pastikan sebagai korban dugaan persetubuhan atau pencabulan, lebih jelasnya nanti setelah kami tindaklanjuti lebih lanjut,” ucapnya.

Penetapan tersangka AF dilakukan setelah pihak kepolisian mengantongi hasil visum dan keterangan sejumlah saksi seperti saksi korban dan ahli.

Sebelumnya, perwakilan koalisi stop kekerasan seksual, Joko Jumadi menyebut, AF diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 22 santriwati.

“Kebanyakan korban merupakan alumni pondok pesantren tersebut. Kekerasan seksual ini diduga terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2023,” kata Joko, Senin, 21 April 2025.

Sebagian besar korban mengalami kekerasan saat masih di bawah umur. Bahkan, ada korban yang mulai dilecehkan sejak kelas satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga kelas tiga Madrasah Aliyah (MA). Mayoritas korban merupakan lulusan tahun 2022–2023.

Menurut Joko, keberanian korban untuk melapor bermula dari diskusi di grup alumni usai menonton serial televisi asal Malaysia berjudul Bidaah. Para korban mengaku mengalami perlakuan serupa dengan tokoh Walid dalam serial tersebut.

“Dari grup alumni, mereka mulai menyadari kemiripan pengalaman. Kemudian para korban saling berbagi cerita dan akhirnya melapor,” ujarnya.

Modus yang digunakan terduga pelaku, lanjut Joko, adalah menjanjikan keberkahan di rahim korban. Pelaku mengklaim bahwa korban akan melahirkan anak-anak yang kelak jdi wali.

  • Related Posts

    Penahanan Sertifikat Usai Kredit Lunas Berpotensi Jadi Perbuatan Melawan Hukum

    MATARAM (KabarBerita) – Praktik penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya dijadikan agunan kredit, meski kewajiban debitur telah lunas, berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius bagi perbankan. Selain dapat dikualifikasikan sebagai…

    Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

    MATARAM (KabarBerita)–Perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan sejumlah nasabah terhadap Bank Mandiri dan saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dinilai memiliki arti penting bagi penguatan perlindungan nasabah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan

    Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan

    Fraksi PKS dan Gerindra Silang Pendapat atas Jawaban Pemprov NTB terkait APBD 2025

    Fraksi PKS dan Gerindra Silang Pendapat atas Jawaban Pemprov NTB terkait APBD 2025

    Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

    Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

    Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

    Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

    Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

    Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

    Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi

    Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi