Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan tunggal di daerah kecamatan Batukliang Lombok Tengah pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berpulang pada usia 55 tahun. “Nggih betul (HL. Ahmad Rumiawan meninggal, red),” ucap Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah Uhibbissa’adi yang dikonfirmasi KabarBerita, pada Kamis (15/5/2025) pagi.

Kabar duka atas meninggalnya politisi senior Partai Golkar Lombok Tengah asal Kopang ini juga dibenarkan oleh pihak keluarga. Dan akan dimakamkan pada Kamis sore di pemakaman keluarga di Kopang. “Pemakaman nanti (Kamis) selesai ba’da solat asar di pemakaman keluarga pedaleman (Kopang),”tulis salah keluarga disalah satu group whatssAp.

Sementara itu, rekan sesama Anggota DPRD yakni Adi Bagus Karya dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan kabar duka ucapan bela sungkawa atas kepergian H Lalu Ahmad Rumiawan. “Berita duka..Innalillahiwainailaihirojiun.. DPRD Lombok Tengah, Sepak Bola Lombok Tengah, masyarakat Lombok Tengah berduka. Telah meninggal dunia H Lalu Ahmad Rumiawan. Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Ketua PSSI Lombok Tengah. Almarhum akan dimakamkan hari ini di pemakaman keluarga di Kopang, Lombok Tengah,”tulisnya.

Pimpinan dan seluruh jajaran redaksi KabarBerita menyampaikan turut berduka atas wafatnya H L Ahmad Rumiwan.

  • Related Posts

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

    MATARAM (KabarBerita)-Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB, mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur. Nilai kerugian dalam…

    Mahasiswa Desak Kejati Kembalikan Aset CV Sumber Elektronik

    MATARAM (KabarBerita) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (26/5). Mereka menuntut pengembalian barang atau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkot Mataram Sebut Penyelesaian Aset Balai GTK Mulai Menemui Kejelasan

    Pemkot Mataram Sebut Penyelesaian Aset Balai GTK Mulai Menemui Kejelasan

    Gubernur NTB Tegaskan tidak Ada PPN untuk Jagung dan Padi

    Gubernur NTB Tegaskan tidak Ada PPN untuk Jagung dan Padi

    DPRD NTB Akan Panggil Kontraktor Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Soal Molornya Pekerjaan Jalan Provinsi

    DPRD NTB Akan Panggil Kontraktor Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Soal Molornya Pekerjaan Jalan Provinsi

    HARGANAS 2026, BBPOM Mataram Perkuat Berkolaborasi Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

    HARGANAS 2026, BBPOM Mataram Perkuat Berkolaborasi Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

    Masa Libur Sekolah, BGN Minta SPPG Evaluasi Tata Kelola

    Masa Libur Sekolah, BGN Minta SPPG Evaluasi Tata Kelola

    Sambut HUT ke-56, Jamkrindo Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-56, Jamkrindo Gelar Donor Darah