PPIH Embarkasi Lombok Siapkan Fasilitas Khusus Bagi CJH Disabilitas dan Lansia

Mataram (KabarBerita) – Sekertaris Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok Hj. Surianah menyampaikan service yang di sediakan PPIH Embarkasi Lombok terhadap Jamaah Calon Haji (JCH) Usia Lanjut (Lansia) dan Disabilitas (berkebutuhan khusus) pada awak Media di Media Center Haji (MCH) Jumat (16/5).

Dalam keterangannya Suriana dan tim pendamping PPIH memberikan pelayanan secara totalitas kepada semua jamaah, dengan mengumpulkan semua barang temuan yang tercecer milik jamaah seperti tas gantung tempat pasport, identitas lainnya dan HandPhone (HP), baik di kamar maupun ditempat- tempat umum di Area Asrama haji yang tertinggal oleh jamaah.

“Barang tercecer sering di temukan oleh tim,seperti tas pasport,kacamata dan ada HP juga dan kami akan menumumkan ketika pelepasan di Gedung Bir Ali I, ketika jamaah sedang berkumpul” katanya.

Suriana juga menjelaskan terkait jamaah Usia lanjut (Lansia) dan Berkebutuhan khusus (Disabilitas) dia dan timnya sudah melakukan pendampingan secara menyeluruh, baik dari bantuan mendorong kursi roda, pendampingan pengecekan kesehatan dan membawakan koper jamaah. “Khusus jamaah Disabilitas dan Lansia kami dari Tim PPIH Embarkasi Lombok menyediakan kamar khusus di lantai I dan full Ac, kamar Mandi ada pegangannya dan ada jalan akses khusus kursi rodanya, dan kamarnya lebih dekat dengan tempat acara, sedangkan untuk jamaah yang masih energik kami sediakan kamar di Lantai II dan III karena masih kuat naik turun,” katanya.

Suriana juga menambahkan bahwa di Asrama haji ada 209 kamar dan yang bisa digunakan hanya 155 kamar karena masih dalam proses perbaikan, dari 209 kamar hanya 74% yang bisa digunakan karena sisanya masih dalam proses perbaikan akibat bencana gempa dulu dan tiap kamar bisa di huni oleh 2-4 orang jamaah.

Ia juga mengatakan untuk idealnya seharusnya kamar yang tersedia harus 2 kali lipat dari kloter yang diberangkatkan untuk mengantisipasi jika ada hal yang mendesak ,dan terkait hal ini dia juga menyampaikan bahwa telah melakukan usulan ke pusat (Leading Sektor Haji) untuk penambahan Fasilitas kamar pada tahun 2024.

“Kami telah melakukan usulan pada tahun 2024 untuk penambahan Fasilitas kamar ke Pusat (Leading sektor Haji) yaitu dengan mengunakan pola peningakatan Fasilitas dan usulan melalui Surat  Berharga Syari’ah Negara (SBSN) dan Survei awal sudah ada,” terangnya. (Wira)

Related Posts

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira