
Oleh : Nasri Boedjana
Jurnalis NTB
Dunia pertembakauan di Indonesia bukan sekadar perkara lintingan tembakau dan cengkeh yang dibakar. Di balik kepulan asapnya, ada kompetisi bisnis super panas yang tak banyak disorot publik.
Perang dingin antara tiga raksasa industri rokok nasional, seperti PT Sampoerna, PT Djarum, dan PT Gudang Garam sudah berlangsung lama, dan kini menunjukkan gejala memanas secara terbuka.
Sejak awal 2010-an, tensi kompetisi semakin meninggi. Meski tidak terang-terangan saling serang, namun berbagai manuver bisnis menunjukkan bahwa persaingan tak lagi sekadar memperebutkan konsumen, tapi sudah masuk ranah dominasi pasar secara total.
Salah satu indikatornya adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang kini membanjiri pasar di berbagai daerah. Bahkan dari beberapa fakta, PT Gudang Garam mulai menyetop pembelian tembakau di beberapa daerah, karena daya beli menurun.
Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan dari merebaknya rokok ilegal ini? Dugaan publik mengarah pada adanya “tuan besar” di balik distribusi rokok-rokok tanpa cukai tersebut.
Mustahil sebuah jaringan distribusi rokok ilegal berskala nasional bisa berjalan tanpa dana besar, logistik kuat, dan tujuan strategis.
Jika ditarik benang merah, maka tak menutup kemungkinan rokok ilegal adalah senjata tak langsung yang digunakan untuk melemahkan salah satu dari tiga produsen besar tersebut. Target yang paling banyak disebut dalam bisik-bisik industri adalah PT Gudang Garam.
Ada spekulasi, rokok ilegal sengaja “dilepas” untuk memukul Gudang Garam dari sisi pasar. Sebab perusahaan ini dikenal memiliki basis pasar yang besar namun cukup konvensional, dan relatif kurang agresif dalam melakukan diversifikasi varian produk seperti dua pesaingnya.
Jika Gudang Garam terpukul dan perlahan melemah, maka skenario akuisisi pun bisa dimainkan. Artinya, PT Sampoerna atau PT Djarum bisa saja masuk sebagai penyelamat, lalu mengambil alih aset dan jalur distribusinya.
Tentu, ini masih dalam wilayah spekulasi, namun bukan tanpa dasar. Industri sebesar ini selalu sarat dengan permainan kekuatan modal, strategi jangka panjang, dan bahkan pengaruh politis.
Apalagi, peredaran rokok ilegal secara nasional pun tidak mungkin luput dari pantauan aparat. Namun kenyataannya, rokok-rokok ini tetap eksis di pasar.
Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan sekadar persaingan bisnis biasa. Ini adalah “perang bisnis berkedok pasar bebas” yang mempertaruhkan masa depan industri nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja dan punya kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Sayangnya, konsumen dan petani tembakau selalu jadi korban diam-diam dari dinamika ini. Jika salah satu pemain besar tumbang atau dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu, maka akan terjadi pemusatan kekuatan pasar yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Sudah saatnya regulator turun tangan lebih serius. Jangan sampai industri yang seharusnya kompetitif justru berubah menjadi medan sabotase bisnis terselubung yang merugikan negara, pasar, dan rakyat kecil.
Jajak pendapat tentang dunia rokok. Kurang lebih begitulah persaingan yang terjadi di dunia per-Udud-an Indonesia saat ini. Semacam ada target lain dari maraknya Rokok ilegal.







