Rokok Ilegal dan Perang Dingin Dibalik Kepulan Asap Rokok

Oleh : Nasri Boedjana
Jurnalis NTB

Dunia pertembakauan di Indonesia bukan sekadar perkara lintingan tembakau dan cengkeh yang dibakar. Di balik kepulan asapnya, ada kompetisi bisnis super panas yang tak banyak disorot publik.

Perang dingin antara tiga raksasa industri rokok nasional, seperti PT Sampoerna, PT Djarum, dan PT Gudang Garam sudah berlangsung lama, dan kini menunjukkan gejala memanas secara terbuka.

Sejak awal 2010-an, tensi kompetisi semakin meninggi. Meski tidak terang-terangan saling serang, namun berbagai manuver bisnis menunjukkan bahwa persaingan tak lagi sekadar memperebutkan konsumen, tapi sudah masuk ranah dominasi pasar secara total.

Salah satu indikatornya adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang kini membanjiri pasar di berbagai daerah. Bahkan dari beberapa fakta, PT Gudang Garam mulai menyetop pembelian tembakau di beberapa daerah, karena daya beli menurun.

Pertanyaannya: siapa yang diuntungkan dari merebaknya rokok ilegal ini? Dugaan publik mengarah pada adanya “tuan besar” di balik distribusi rokok-rokok tanpa cukai tersebut.

Mustahil sebuah jaringan distribusi rokok ilegal berskala nasional bisa berjalan tanpa dana besar, logistik kuat, dan tujuan strategis.

Jika ditarik benang merah, maka tak menutup kemungkinan rokok ilegal adalah senjata tak langsung yang digunakan untuk melemahkan salah satu dari tiga produsen besar tersebut. Target yang paling banyak disebut dalam bisik-bisik industri adalah PT Gudang Garam.

Ada spekulasi, rokok ilegal sengaja “dilepas” untuk memukul Gudang Garam dari sisi pasar. Sebab perusahaan ini dikenal memiliki basis pasar yang besar namun cukup konvensional, dan relatif kurang agresif dalam melakukan diversifikasi varian produk seperti dua pesaingnya.

Jika Gudang Garam terpukul dan perlahan melemah, maka skenario akuisisi pun bisa dimainkan. Artinya, PT Sampoerna atau PT Djarum bisa saja masuk sebagai penyelamat, lalu mengambil alih aset dan jalur distribusinya.

Tentu, ini masih dalam wilayah spekulasi, namun bukan tanpa dasar. Industri sebesar ini selalu sarat dengan permainan kekuatan modal, strategi jangka panjang, dan bahkan pengaruh politis.

Apalagi, peredaran rokok ilegal secara nasional pun tidak mungkin luput dari pantauan aparat. Namun kenyataannya, rokok-rokok ini tetap eksis di pasar.

Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan sekadar persaingan bisnis biasa. Ini adalah “perang bisnis berkedok pasar bebas” yang mempertaruhkan masa depan industri nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja dan punya kontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Sayangnya, konsumen dan petani tembakau selalu jadi korban diam-diam dari dinamika ini. Jika salah satu pemain besar tumbang atau dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu, maka akan terjadi pemusatan kekuatan pasar yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Sudah saatnya regulator turun tangan lebih serius. Jangan sampai industri yang seharusnya kompetitif justru berubah menjadi medan sabotase bisnis terselubung yang merugikan negara, pasar, dan rakyat kecil.

Jajak pendapat tentang dunia rokok. Kurang lebih begitulah persaingan yang terjadi di dunia per-Udud-an Indonesia saat ini. Semacam ada target lain dari maraknya Rokok ilegal.

Related Posts

Wellness Tourism: Strategi NTB Membangun Pariwisata Berkualitas

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik – Kadis Kominfotik NTB/Juru Bicara Pemprov NTB   Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berada pada momentum yang sangat baik. Data Badan Pusat Statistik (BPS)…

Konstelasi Kembar dalam Horizon Batukliang: Dialektika Sanad, Spiritualitas, dan Arsitektur Keulamaan

“Mengenang kiprah TGH. Muhammad Thoyyib dan TGH. Lalu Ibrahim M Thoyyib dalam membentuk dan menerangi kehidupan agama khususnya di kecamatan Batukliang Lombok Tengah”   TGH. Syarif Habiburrahman Sohibul Haul Allahyarhamhuma…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak