Perda SOTK Disahkan, Marga Harun : Harus Bisa Menjawab Espektasi Publik Pelayanan Maksimal

Mataram, (KabarBerita) – Peraturan Daerah (Perda) Tentang Sturuktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disahkan. Kini Pemprov masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Komisi I DPRD NTB menilai Perda STOK mengharuskan penempatan pejabat teras eselon II lingkup Pemprov harus punya kemampuan, kapasitas dan track record yang baik dalam memimpin OPD kedepannya.

Dengan penggabungan sejumlah dinas dalam strukur roda birokasi Pemprov yang baru, maka publik menaruh harapan besar, kerja-kerja birokrasi mengedepankan kepentingan rakyat, memaksimalkan aspek pelayanan yang masif untuk mewujudkan NTB Makmur Mendunia.

“Harapannya Perda ini benar-benar menjawab espektasi masyarakat bekerja mengedepankan kepentinan, memaksimalkan aspek pelayaan. Maka kita minta penempatan pejabatnya harus orang-orang yang berprestasi,” tegas Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun seusai mengikuti rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (2/7).

Marga mengatakan masyarakat NTB masih menunggu permulaan realisasi program kerja Pemprov NTB dibawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). Sehingga dengan telah disahkan Perda SOTK tersebut, Iqbal Dinda didorong untuk mengejar target yang mesti dimulai tahun ini.

“Sekarang kita mau take off. Setelah Raperda disetujui. Sekarang Pemprov harus kerja rodi untuk mencapai target,” tegas politisi PPP itu.

Saat ini realisasi belanja Pemprov baru diangka 35 persen. Padahal tahun 2025 ini sudah memasuki satu semeter. Menurut Marga persentase itu menunjukkan kerja-kerja OPD lingkup Pemprov belum mulai berjalan optimal. Jika sebelumnya Pemprov berdalih menunggu Perda SOTK, maka sudah saatnya mereka bisa mengejar ketertinggalan.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB itu menduga, lambannya kerja OPD lingkup Pemprov dikarenakan SDM Perangkat Daerah tidak berkompeten dibidangnya.

“Makanya kita mendorong pejabat yang ditempatkan itu sesuai kualitas, kapasitas. Mereka yang benar-benar mumpuni dibidangnya. Mampu menjawab problem utama di NTB,” pungkas Marga. (Red)

Related Posts

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Sumbawa, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Kamis (16/4), di Hotel La Grande. Muscab yang dihadiri oleh perwakilan DPW…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH