Pemkot Mataram Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Kamis (21/8/2025).

Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan kondisi pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.

“Perubahan ini diarahkan untuk membiayai kebutuhan wajib, program prioritas, serta menutup kekurangan pada APBD murni 2025,” ujarnya.

Pendapatan daerah direncanakan naik sebesar Rp22,04 miliar, dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,91 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah dan retribusi layanan kesehatan, meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan.

Di sisi lain, belanja daerah naik 6,21 persen atau Rp121,5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp2,07 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada belanja modal serta belanja bantuan sosial yang melonjak dari Rp780 juta menjadi Rp4,1 miliar.

“Sejumlah program prioritas akan dibiayai melalui perubahan APBD, antara lain rehabilitasi sekolah pascabanjir, penambahan iuran kesehatan ASN dan UHC, penataan ruang terbuka hijau, hingga peningkatan pengelolaan sampah di TPA Kebon Kongok,” terangnya.

Mujiburrahman berharap DPRD segera membahas dan mengesahkan rancangan perubahan APBD tersebut agar pelayanan publik dan pembangunan dapat terus berkesinambungan.

“Semoga penyesuaian ini mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Mataram,” tutupnya.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH