
Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Kamis (21/8/2025).
Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan kondisi pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini, sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan.
“Perubahan ini diarahkan untuk membiayai kebutuhan wajib, program prioritas, serta menutup kekurangan pada APBD murni 2025,” ujarnya.
Pendapatan daerah direncanakan naik sebesar Rp22,04 miliar, dari Rp1,89 triliun menjadi Rp1,91 triliun lebih. Kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah dan retribusi layanan kesehatan, meski Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan.
Di sisi lain, belanja daerah naik 6,21 persen atau Rp121,5 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp2,07 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada belanja modal serta belanja bantuan sosial yang melonjak dari Rp780 juta menjadi Rp4,1 miliar.
“Sejumlah program prioritas akan dibiayai melalui perubahan APBD, antara lain rehabilitasi sekolah pascabanjir, penambahan iuran kesehatan ASN dan UHC, penataan ruang terbuka hijau, hingga peningkatan pengelolaan sampah di TPA Kebon Kongok,” terangnya.
Mujiburrahman berharap DPRD segera membahas dan mengesahkan rancangan perubahan APBD tersebut agar pelayanan publik dan pembangunan dapat terus berkesinambungan.
“Semoga penyesuaian ini mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Mataram,” tutupnya.






