70 Pabrik Rokok Nakal Di Lotim Ditutup Sementara

MATARAM (KabarBerita)-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Mataram menutup sementara, 70 pabrik rokok diwilayag Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sepanjang 2025. Penutupan pabrik rokok ini dilakukan karena banyak Industri Kecil Menengah (IKM) rokok tidak lagi memenuhi syarat izin lokasi dan ketentuan cukai.

Kepala Seksi Kepabeanan, Cukai, dan Dukungan Teknis KPPBC Mataram, Guntur Setiono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah (Pemda) sebenarnya sudah memberi ruang bagi para pengusaha kecil agar bisa beroperasi secara legal. Fasilitas tersebut disediakan melalui Asosiasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

“Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui APHT, memberikan kemudahan bagi pengusaha kecil yang kesulitan memenuhi izin lokasi untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC),” terang Guntur, Kamis (23/10/2025).

Guntur juga menjelaskan, izin NPPBKC merupakan salah satu syarat paling penting dan cukup sulit dipenuhi pengusaha rokok. Melalui APHT, proses perizinan lokasi kini dapat diurus oleh pihak asosiasi.

“Dalam hal ini, izin lokasi diurus oleh pihak Gantara di Lombok Timur, yang dikelola Pak Gagu. Pengusaha kecil yang ingin berusaha secara legal bisa menghubunginya,”jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk dukungan terhadap pengusaha kecil, dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Dinas Perindustrian, dan pihak kepolisian. Upaya tersebut menjadi bagian dari program pemberantasan rokok ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kendati demikian, banyak pabrik yang akhirnya dibekukan karena tidak lagi memenuhi ketentuan luas lahan. Menurutnya, pabrik di luar APHT wajib memiliki lahan minimal 200 meter persegi dalam satu hamparan.

“Banyak yang awalnya memenuhi syarat, tapi seiring waktu lahannya dibagi ke keluarga. Yang awalnya 200 meter jadi 80, bahkan hanya 7 meter. Akhirnya izinnya tidak lagi eligible dan harus kami bekukan,” terangnya.

Selain itu, Bea Cukai juga menemukan sejumlah pabrik berdiri di tengah permukiman padat penduduk. Padahal, menurut aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2008, lokasi industri tidak boleh berbatasan langsung dengan rumah warga.

“Dulu masih sesuai izin karena lahannya luas dan punya akses jalan umum. Tapi sekarang kawasan berkembang, dan pabrik berdempetan dengan rumah warga. Kasus seperti ini yang paling sering kami tutup,” imbuhnya.

Dikatakannya juga, selain persoalan lokasi, banyak pabrik yang tidak aktif beroperasi selama lebih dari satu tahun. Kondisi itu juga menjadi dasar pembekuan izin sesuai ketentuan cukai.

“Setelah persoalan izin lokasi, faktor terbesar kedua adalah ketidakaktifan produksi. Jika satu tahun tidak ada kegiatan atau pemesanan cukai, izinnya wajib kami cabut,”pungkasnya. (Wir/red)

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira