Iju dan Acip Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana “Siluman”, Ketua DPRD NTB Bersedih

MATARAM (KabarBerita) – Kasus Hukum yang menyerat dua anggota DPRD Provinsi NTB, atas nama Indra Jaya Usman (IJU) dari Partai Demokrat dan Muhamad Nasib Ikroman (Acip) dari Partai Perindo. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Penyidik dari Kejati NTB, pada kamis (20/11) kemarin, terkait gratifikasi dana Pokir “siluman”.

Terkait penetapan tersangka pada anggotanya, Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda angkat bicara atas nama lembaga (DPRD Red) atau pimpinan dewan sangat prihatin. Ia juga berharap semoga permasalahan itu segera berakhir, dan semua kembali baik-baik saja.

Ketika ditanya kemungkinan dengan adanya penetapan tersangka lain oleh para awak media, dalam kasus pokir “siluman”. Ia lebih memilih tidak berkomentar dan mengatakan  tidak tahu terhadap permasalahan dan perkembangan penetapan tersangka.

“Kami tidak tahu perkembangan, tanya Kejati kalau masalah itu,”cetus saat ditemui awak media usai mengikuti sidang paripurna di area Kantor Gubernur, Kamis (20/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terkait implikasi kerja yang ditimbulkan dengan adanya penentapan tersangka pada anggotanya di DPRD NTB.

“InsyAallah tidak mengganggu, yang jelas kami sedih, prihatin, teman kami mengalami keadaan yang semua kita tidak ingin mengalami hal itu, tapi apapun itu, kembali bahwa, inilah yang terjadi hari ini,”ucapnya.

Dikatakannya juga, bahwa DPRD NTB menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap semua baik-baik saja ke depannya.

Dua anggota DPRD NTB ditetapkan sebagai tersangka oleh APH, dalam hal ini Kejaksaan dan menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. “Tadi kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus tetapkan sebagai tersangka. Dan diperiksa sebagai tersangka. Kami tahan selama 20 hari ke depan,” kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said.

Kejati NTB meningkatkan status perkara setelah tim Pidsus menemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Setelah itu, penyidik melakukan ekspose perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam proses hukumnya, kejaksaan telah memeriksa saksi-saksi. Termasuk anggota dan pimpinan DPRD hingga beberapa pejabat Pemprov NTB. Berikutnya beberapa saksi ahli, termasuk ahli pidana.

Sebagai informasi, kejaksaan mulai menangani dugaan korupsi dana “siluman” ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Penyidik juga telah menerima pengembalian uang dana “siluman” dari sejumlah anggota dewan senilai Rp2 miliar lebih. Uang kemudian menjadi alat bukti pihak kejaksaan menetapkan IJU dan Acip sebagai tersangka. (Wir/red).

  • Related Posts

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    MATARAM (KabarBerita) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani menegaskan Pentingnya hasil Riset (penelitian) dipublikasi ke publik guna memutus kesenjangan pengetahuan serta konsumsi informasi masyarakat. “Kita tidak…

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    MATARAM (KabarBerita)– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komisi X DPR RI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB menggelar kegiatan sosialisasi teknik menulis berita ilmiah populer di tengah tantangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    Hasil Riset Jangan Cuma Jadi Jurnal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani Dorong Agar Dipublikasi melalui Media

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    BRIN dan Komisi X DPR RI Gendeng PWI NTB, Perkuat Kapasitas Wartawan dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Anggota DPR RI Lalu Ari Bantu Kepulangan TKI Esan Hingga Bertemu Keluarga di Lombok

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    Gerak cepat, Legislator Senayan Hj. Mahdalena Salurkan Bantuan Darurat Untuk Korban Kebakaran di Lido-Belo

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    APJATI NTB Dorong Perlindungan dan Skema Biaya Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA

    Perkuat Strategis Sport Tourism di Mandalika, ITDC Resmi Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi MGPA