Komisi I DPRD Mataram Minta Pemkot Perkuat Perlindungan Aset Daerah ‎

‎Mataram(KabarBerita) — Maraknya aset milik pemerintah daerah yang dipersoalkan secara hukum, termasuk tiga aset Pemkot Mataram yang saat ini tengah berproses di pengadilan, mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi I, I Wayan Wardana, menegaskan pemerintah kota harus memperkuat perlindungan aset agar tidak terus menjadi sasaran sengketa di kemudian hari.

‎Wardana menyampaikan, persoalan aset daerah selama ini dipicu lemahnya perlindungan administratif hingga pengamanan fisik. Ia menilai hal tersebut membuka ruang bagi pihak tertentu untuk menggugat dan mengklaim kepemilikan aset milik daerah.

‎“Yang pertama harus dipastikan adalah perlindungan dari aspek legal formal. Artinya, dokumen bukti kepemilikan yang sah secara hukum wajib dimiliki oleh Pemkot Mataram,” jelas Wardana saat diwawancarai, pagi ini.

‎Selain penguatan dokumen, ia menekankan pentingnya pengamanan fisik aset. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak memiliki batas pengaman yang jelas.

‎“Aspek kedua adalah perlindungan secara fisik, berupa tembok atau pagar yang menunjukkan batas-batas yang jelas dari aset tersebut,” tegasnya.

‎Tidak hanya itu, Komisi I juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi terbuka kepada publik untuk mempertegas status kepemilikan aset daerah.

‎“Harus ada papan pengumuman di depan aset yang menerangkan bahwa aset tersebut adalah milik sah Pemkot Mataram,” tambah Wardana.

‎Ia menyebut, lemahnya penguatan di tiga aspek tersebut membuat Pemkot terlihat belum optimal dalam menjaga aset daerah, sehingga berpotensi terus digugat.

‎“Menurut saya dari aspek-aspek itu, Pemkot masih lemah sehingga membuka ruang untuk digugat,” pungkasnya.

‎Komisi I meminta agar langkah-langkah pengamanan aset segera dilakukan secara menyeluruh, sebelum persoalan sengketa semakin banyak dan berdampak pada kerugian daerah.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa