
Mataram (KabarBerita) – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim menegaskan jika adanya Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tidak akan berpengaruh terhadap sistem Penggajian para Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nursalim mengatakan jika semuanya sedang dalam proses dan hanya pada sistem saja yang masih mengalami trouble (gangguan), kendati demikian semua bisa diselesaikan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Tetap kita bayar gaji, hanya sedikit gangguan di sistem saja, sistem maksudnya disini pada inputnya,”katanya Nursalim saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Senin (5/01/2026).
Nursalim juga menambahkan jika memang sudah menjadi suatu hal yang tidak bisa dipungkiri, jika di awal tahun adanya sedikit keterlambatan, dan itu hanya beberapa hari, dan biasanya pada tanggal 5 atau beberapa hari lebihnya pada awal bulan di setiap awal tahun ada sedikit keterlambatan dan itu memang sudah diperkirakan, kareja sudau menjadi hal lumrah.
“InsyAAllah tidak ada, biasa tahun sebelumnya kita juga terima gaji diatas tanggal 5 di awal tahun,”ujarnya.
Nursalim juga menyebutkan yang menjadi faktor adanya keterlambatan itu sendiri karena setiap awal tahun ada pengusulan beberapa pejabat baru yang akan memudahkan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan hasil yang optimal.
“Pengusulan bendahara baru, ada pengusulan pejabat pengelola keuangan, dan pejabat tekhnis pelaksana kegiatan dan itu wajar di awal tahun,”katanya.
Lebih lanjut Nursalim mengatakan bahwa semuanya sedang berproses dan masih dalam masa peng-inputan data dan sedang dalam penyusunan anggaran kasnya, dan tinggal ditunggu saja prosesnya karena pihaknya juga sedang mengupayakan sesegera mungkin dalam pembayarannya.
“Jadi setelah jadi kas anggaran OPD baru kas anggaran Pemerintah Daerah (Pemda), dan baru dia mengajukan penganggaran,”jelasnya.
Dikatakannya juga untuk pembayaran ini mencakup seluruh pegawai baik dilingkungan pejabat struktural maupun fungsional yang ada di lingkup Pemerintah NTB.
“Jadi ini yang dibayarakan semuanya,”jelas Nursalim. (Wira)






