
Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan setempat memberikan respon tegas menyikapi temuan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah. Penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti berulang kali melakukan kesalahan fatal diminta untuk diusulkan penutupannya demi melindungi kesehatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menegaskan bahwa toleransi tidak bisa diberikan kepada penyedia yang lalai. Menurutnya, jika kesalahan serupa terus berulang dan berpotensi membahayakan siswa, maka opsi penutupan harus diambil.
“Kalau memang ada SPPG yang sudah berulang kali membuat kesalahan seperti itu, ya ditutup saja. Kami sebagai penerima manfaat berhak mengusulkan itu jika penyaluran makanan tidak sesuai dan membahayakan kesehatan siswa,” ujar Yusuf, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah temuan MBG yang dinilai tidak layak konsumsi selama Ramadan 1447 Hijriah. Di antaranya puding basi yang ditemukan di SDN 2 Cakranegara, kurma rusak dan berulat di SMPN 2 Mataram, hingga apel busuk yang diterima siswa SDN 34 Ampenan.
Menghadapi kondisi itu, Dinas Pendidikan mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Mataram agar tidak ragu melaporkan setiap kejanggalan dalam penyajian MBG. Sekolah, kata Yusuf, adalah penerima manfaat yang berhak mendapatkan makanan dengan kualitas terbaik.
Ia menegaskan bahwa persoalan teknis penyaluran dan mutu makanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia, yakni SPPG, dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
“Secara teknis, SPPG langsung mengantar makanan ke sekolah-sekolah. Tidak ada garis koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan. Tugas kami hanya menyediakan data jumlah siswa dan sekolah sasaran,” jelasnya.
Akibat skema tersebut, laporan resmi terkait MBG bermasalah yang masuk ke Dinas Pendidikan Kota Mataram sejauh ini masih sangat minim. Bahkan, beberapa laporan baru diterima setelah kasusnya ramai dibicarakan.
“Sering kali kami terlambat menerima laporan, termasuk temuan di SDN 2 dan SMPN 2 Mataram,” ungkap Yusuf.
Ke depan, Dinas Pendidikan berencana segera bersurat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyedia MBG. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan program MBG benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan risiko bagi kesehatan siswa.






