Bocah yang Hanyut di Drainase Lotim, Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai Pulau Moyo

LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Operasi SAR terhadap M. Azril Filah Busairi (4), bocah asal Karang Sukun, Kelurahan Selong, Lombok Timur, resmi ditutup pada Sabtu (28/02/2026). Jasad korban ditemukan oleh warga di pesisir pantai Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, setelah terbawa arus sejauh 60 Nautical Mile (NM) dari muara Sungai Selong.

Korban sebelumnya dilaporkan hanyut terseret arus drainase di depan SDN 1 Selong pada Selasa (24/02/2026). Pencarian intensif yang dilakukan selama lima hari akhirnya membuahkan hasil berkat laporan warga setempat.

Titik terang keberadaan korban muncul pada Jumat (27/02) sekitar pukul 14.00 WITA. Warga Pulau Moyo menemukan jasad balita tersangkut di akar bakau dengan ciri-ciri mengenakan kaos berwarna biru. Setelah dilakukan verifikasi oleh pihak keluarga, dipastikan bahwa jasad tersebut adalah Azril.

Pada Sabtu (28/02) pagi, Tim SAR Gabungan bersama Tim Inafis Polres Sumbawa mendampingi pihak keluarga menuju lokasi penemuan di Pulau Moyo. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit di Sumbawa untuk prosedur medis dan identifikasi final sebelum diserahkan ke pihak keluarga pada pukul 12.00 WITA.

M. Darwis, Koordinator Pos SAR Kayangan, yang mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menyampaikan duka mendalam sekaligus mengonfirmasi penutupan operasi SAR ini.

“Kami mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan di Pulau Moyo adalah korban yang hanyut di Selong. Jarak penemuan memang cukup jauh, sekitar 60 NM dari muara sungai. Dengan ditemukannya korban dan diserahterimakan kepada pihak keluarga, maka Operasi SAR secara resmi dinyatakan ditutup,” ujar M. Darwis.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Pos SAR Kayangan, Pos SAR Sumbawa, Polres Sumbawa, Polres Selong, Unit SAR Lombok Timur, Damkarmat Lotim, Babinsa Selong, Bhabinkamtibmas Selong, Kompi 3 yon B Brimob Polda NTB, BPBD hingga warga Desa Sebotok yang berperan aktif dalam proses evakuasi. (red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    ‎Mataram(KabarBerita) – Suasana sidang pembacaan putusan kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Ningsih alias Vira di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, berubah menjadi penuh emosi sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira