Kajian Tim Hukum Jadi Rujukan, Hj. Istiningsih Dorong Penghentian Kontrak Mataram Mall

‎Mataram(KabarBerita)- Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, meminta Pemerintah Kota Mataram menjadikan hasil kajian tim hukum sebagai salah satu dasar penting dalam menentukan langkah terkait kelanjutan kontrak pengelolaan Mataram Mall.

‎Menurutnya, kajian yang telah disusun tim hukum harus dipertimbangkan secara serius karena diyakini telah melalui analisis mendalam dari berbagai aspek hukum dan pengelolaan aset daerah.

‎“Rekomendasi tim hukum memang bukan satu-satunya dasar dalam memutuskan sesuatu, tetapi menjadi pertimbangan penting bagi Pemkot. Pemerintah tentu akan mendiskusikan dan mencari referensi lain yang dapat memperkuat dasar dalam mengambil kebijakan,” ujar Istiningsih.

‎Ia meyakini tim hukum yang dibentuk telah melakukan kajian secara komprehensif, sehingga rekomendasi yang disampaikan tidak muncul secara sembarangan.

‎“Tim hukum pasti sudah melakukan kajian dari berbagai sisi. Rekomendasi yang disampaikan tentu tidak asal-asalan dan sudah berlandaskan dasar hukum yang jelas, apalagi di dalam tim tersebut terdapat para pakar di bidangnya,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Istiningsih menilai langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan status hukum seluruh aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Mataram Mall. Kejelasan status hukum dinilai menjadi fondasi penting sebelum menentukan langkah lanjutan.

‎“Intinya, yang harus dilakukan Pemkot adalah memastikan status hukum dari aset yang kita miliki, sehingga ada kejelasan dan kepastian. Langkah ini sangat dibutuhkan untuk menentukan arah kebijakan ke depan agar lebih jelas dan bisa menguntungkan daerah,” katanya.

‎Ia juga menilai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan adalah tidak memperpanjang kontrak lama dengan PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF), guna menghindari potensi kerugian daerah dan membuka peluang pengelolaan yang lebih profesional.

‎“Langkah menghentikan atau tidak memperpanjang kontrak lama perlu dipertimbangkan, sehingga aset tersebut bisa diambil kembali dan disusun langkah pengelolaan dengan manajemen baru yang lebih baik,” ujarnya.

‎Menurutnya, jika nantinya dilakukan penataan ulang pengelolaan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan mekanisme beauty contest untuk memilih pengelola baru secara terbuka dan profesional. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang membatasi masa kerja sama pemanfaatan aset daerah maksimal selama 30 tahun.

‎Selain itu, ia juga menyoroti kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan Mataram Mall selama ini yang dinilai belum optimal.

‎“Yang kami lihat selama ini memang belum efektif, dan PAD yang diterima juga sangat minim. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas di Mataram Mall dalam beberapa tahun terakhir,” katanya.

‎Terkait nilai royalti yang ditawarkan pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar per tahun, ia menegaskan bahwa angka tersebut telah melalui proses kajian oleh tim appraisal profesional.

‎“Penetapan Rp1 miliar itu tidak asal-asalan. Ada kajian dari tim appraisal yang memang ahli di bidangnya,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai