Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

Mataram(KabarBerita)– Tim lintas sektoral di Kota Mataram kembali turun tangan menyisir sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (18/04/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan peraturan daerah.

‎Operasi ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polresta Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Kodim 1606/Mataram, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram, Dinas Perdagangan Kota Mataram, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram.

‎Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Mataram, Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penyisiran usaha yang terindikasi tidak memiliki izin usaha, izin yang telah habis masa berlakunya, maupun izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

‎“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan, kami memberikan teguran, melakukan pendataan, serta pembinaan agar segera melengkapi izin sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sutrisno.

‎Menurutnya, langkah penyisiran yang dilakukan tim lintas sektoral ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha memiliki kesadaran untuk tertib administrasi. Pendekatan preventif dinilai penting untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas usaha akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban umum sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mataram menjalankan usahanya secara legal.

‎“Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin. Harapannya, seluruh pelaku usaha semakin disiplin dalam mengurus dan memperbarui izin usaha, sehingga kegiatan usaha yang berjalan di Kota Mataram tetap tertib dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

‎Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kota Mataram ingin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi perizinan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib. Penyisiran usaha tanpa izin diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk segera melengkapi kewajiban administrasi mereka sesuai aturan yang berlaku.

  • Related Posts

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Hj Istiningsih mendorong Pemerintah Kota Mataram segera mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara nyata di sekolah-sekolah. Menurutnya, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi, tetapi…

    Mataram Jadi Titik Awal Gerakan Antikorupsi Indonesia Timur, KPK Ajak Masyarakat Bangun Budaya Integritas

    Mataram(KabarBerita)– Kota Mataram menjadi titik awal perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyebarkan semangat antikorupsi ke berbagai daerah di Indonesia Timur. Melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026, KPK…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan