Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

Mataram(KabarBerita)– Tim lintas sektoral di Kota Mataram kembali turun tangan menyisir sejumlah aktivitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Operasi Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (18/04/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan peraturan daerah.

‎Operasi ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polresta Mataram, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Kodim 1606/Mataram, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram, Dinas Perdagangan Kota Mataram, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram.

‎Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Mataram, Sutrisno, menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penyisiran usaha yang terindikasi tidak memiliki izin usaha, izin yang telah habis masa berlakunya, maupun izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

‎“Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Bagi pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan, kami memberikan teguran, melakukan pendataan, serta pembinaan agar segera melengkapi izin sesuai aturan yang berlaku,” jelas Sutrisno.

‎Menurutnya, langkah penyisiran yang dilakukan tim lintas sektoral ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar pelaku usaha memiliki kesadaran untuk tertib administrasi. Pendekatan preventif dinilai penting untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎Ia menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas usaha akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban umum sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mataram menjalankan usahanya secara legal.

‎“Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin. Harapannya, seluruh pelaku usaha semakin disiplin dalam mengurus dan memperbarui izin usaha, sehingga kegiatan usaha yang berjalan di Kota Mataram tetap tertib dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

‎Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kota Mataram ingin menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi perizinan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib. Penyisiran usaha tanpa izin diharapkan menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk segera melengkapi kewajiban administrasi mereka sesuai aturan yang berlaku.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Lintas Sektoral Turun Tangan, Usaha Tanpa Izin di Mataram Mulai Disisir

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia