
Mataram(KabarBerita) – Langkah kaki Dr. Lutfah Rahayu, SH, MH menapaki dunia hukum bukanlah perjalanan yang lahir dalam sekejap. Di balik gelar doktor yang kini disandangnya, tersimpan kisah tentang ketekunan, keteladanan keluarga, dan keyakinan bahwa ilmu pengetahuan adalah jalan panjang menuju pengabdian.
Perempuan kelahiran Dili, 7 Juni 1988 itu kini mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehari-hari, ia menjalankan tugas sebagai Analis Kebijakan, sebuah posisi yang menuntut ketelitian tinggi sekaligus integritas dalam memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kokoh dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Namun bagi Lutfah, profesi itu bukan sekadar pekerjaan. Ia memaknainya sebagai ruang pengabdian.
“Menjadi analis hukum bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana aturan itu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya, dengan nada tenang namun penuh keyakinan.
Semangat menuntut ilmu yang dimilikinya bukan datang begitu saja. Lutfah adalah anak ketiga dari almarhum H. Muhammad Nur, SH, MH, sosok yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTB pada masa kepemimpinan mantan Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi, sekaligus pernah menjadi Komisaris Bank NTB selama sembilan tahun.
Bagi Lutfah, sang ayah adalah role model utama dalam hidupnya. Ketekunan ayahnya dalam belajar dan bekerja menjadi inspirasi yang terus ia pegang hingga hari ini.
“Ayah adalah role model saya. Beliau selalu gigih menimba ilmu dan selalu mendorong saya untuk tidak pernah berhenti belajar,” tuturnya.
Dorongan itu kemudian menjelma menjadi tekad yang ia buktikan melalui perjalanan akademik panjang. Lutfah memulai pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, untuk jenjang S1. Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), sebelum kembali ke Universitas Brawijaya untuk menempuh pendidikan doktoral.
Di tengah kesibukan sebagai ASN, Lutfah tetap meluangkan waktu untuk belajar, meneliti, dan menulis. Hingga akhirnya, pada tahun 2025, ia berhasil menuntaskan studi S3 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Disertasi yang ia susun mengangkat tema yang tidak ringan, yakni “Pertanggungjawaban Pidana Penyandang Disabilitas yang Melakukan Tindak Pidana.” Topik ini dipilih bukan tanpa alasan. Baginya, hukum harus mampu hadir untuk semua kalangan, termasuk kelompok rentan yang kerap terabaikan dalam praktik peradilan.
Di lingkungan kerja, Lutfah dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan terbuka dalam berbagi ilmu. Rekan-rekannya menilai ia sebagai pribadi yang luwes, tidak membeda-bedakan latar belakang, dan selalu siap membantu ketika dibutuhkan.
Kesederhanaan sikap itu sejalan dengan prinsip profesionalisme yang ia pegang. Bagi Lutfah, hukum bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan instrumen penting untuk menciptakan keadilan dan keteraturan dalam kehidupan masyarakat.
Setiap kebijakan yang ia telaah, setiap regulasi yang ia kaji, menjadi bagian dari upaya panjang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Memilih jalur pengabdian melalui dunia hukum adalah keputusan yang ia ambil dengan penuh kesadaran. Gelar doktor yang kini disandangnya bukan sekadar simbol akademik, melainkan komitmen untuk terus memahami, menjaga, dan mengawal regulasi agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Di tengah dinamika birokrasi dan tuntutan profesionalisme, Lutfah terus menjaga semangat yang telah ditanamkan sejak kecil: tidak pernah berhenti belajar, dan selalu memberi manfaat melalui ilmu yang dimiliki.
Baginya, perjalanan menimba ilmu belum berakhir. Justru, gelar doktor menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar—menghadirkan hukum yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.







