BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

Mataram(KabarBerita)— Badan Gizi Nasional (BGN) melontarkan peringatan keras kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra yang terbukti mengejar keuntungan berlebihan hingga menurunkan kualitas makanan bagi penerima manfaat terancam sanksi tegas, bahkan penutupan operasional.

‎Peringatan tersebut disampaikan Widiawati, fungsional perencana Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, usai rapat koordinasi bersama Satgas MBG Kota Mataram di aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Mataram, Rabu (29/4).

‎Menurut Widiawati, program MBG memang membawa dampak ekonomi bagi banyak pihak yang terlibat sebagai mitra. Namun, keuntungan yang diperoleh harus tetap berada dalam batas kewajaran dan tidak mengorbankan kualitas menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

‎“Memang ada multipel efek dari program ini, tentu mitra memperoleh keuntungan. Tapi harus tetap dalam koridor rasional dan wajar. Jangan sampai karena mengejar keuntungan berlebihan justru berdampak pada menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat,” tegasnya.

‎Ia juga mengingatkan agar mitra tidak mencoba menekan pihak pengawas, baik dari sisi gizi maupun keuangan, demi meraup keuntungan pribadi. Dalam setiap SPPG, peran dan kewenangan telah diatur dengan jelas, termasuk standar gizi yang menjadi tanggung jawab ahli gizi serta pengelolaan keuangan yang memiliki mekanisme tersendiri.

‎“Yang mengatur standar gizi ada ahli gizi, yang mengatur keuangan juga sudah jelas. Jangan sampai ada pihak yang terlalu jauh mencampuri, apalagi menekan kepala SPPG hanya demi meraup keuntungan besar,” ujarnya.

‎Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait praktik pengambilan keuntungan berlebihan, Widiawati mendorong peran aktif masyarakat dan media untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

‎“Siapa yang mau mengungkapkan itu? Mungkin teman-teman media di lapangan. Silakan laporkan melalui kanal laporan resmi jika ada praktik seperti itu,” katanya.

‎Ia menegaskan, Program MBG merupakan program strategis nasional dengan tujuan mulia, yakni mencetak generasi bangsa yang sehat dan berkualitas melalui pemenuhan gizi yang memadai. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dituntut menjaga komitmen dan tanggung jawab agar program berjalan sesuai harapan.

‎BGN, lanjutnya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti mengambil keuntungan tidak wajar hingga menurunkan kualitas makanan. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian operasional SPPG.

‎Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, memastikan pemerintah daerah bersama BGN dan Satgas MBG telah menyiapkan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

‎Menurutnya, skenario pencegahan telah disusun agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditangani secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

‎“Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, sejumlah lembaga telah menyediakan kanal pengaduan, di antaranya Kejaksaan melalui aplikasi Lapor Jaga Dapur MBG, serta sistem laporan terpadu yang dimiliki Kepolisian dan TNI di berbagai tingkatan.

‎Dari hasil rapat koordinasi tersebut, juga disepakati agenda pertemuan rutin sebagai sarana evaluasi pelaksanaan Program MBG, khususnya di Kota Mataram, agar tetap berjalan sesuai koridor dan tujuan awal dalam mencetak generasi bangsa yang sehat dan berkualitas.

  • Related Posts

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    Mataram, (KabarBerita)— Kebijakan efisiensi anggaran mulai berdampak nyata terhadap pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram. Salah satu dampak paling terasa adalah terhentinya sementara operasional mobil…

    Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

    Mataram(KabarBerita) – Upaya penertiban reklame bodong di Kota Mataram belum bisa bergerak dalam waktu dekat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengungkapkan, penundaan tersebut berkaitan dengan kesibukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

    Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

    Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

    Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan