Tunggakan Selisih Royalti Mataram Mall Capai Miliaran Rupiah

Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram mengungkap adanya tunggakan kewajiban dari PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) selaku pengelola Mataram Mall terkait selisih pembayaran royalti yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

‎Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga, mengatakan selama ini pihak pengelola membayarkan royalti sekitar Rp350 juta per tahun kepada Pemkot Mataram. Namun pada tahun 2021 dilakukan penilaian ulang oleh tim appraisal yang menetapkan nilai royalti seharusnya mencapai sekitar Rp1,2 miliar per tahun.

‎“Artinya ada selisih antara besaran royalti yang dibayarkan pengelola Mataram Mall dengan hasil appraisal. Nah, ini yang sampai sekarang belum ada kata sepakat antara pihak PT PCF dengan hasil appraisal tersebut,” ujar Ramayoga ditemui di Mataram, Rabu (7/5).

‎Ia menjelaskan, selisih antara hasil appraisal dengan nominal yang selama ini dibayarkan itulah yang menjadi tunggakan kewajiban pengelola Mataram Mall. Jika dihitung sejak 2021, total kekurangan pembayaran tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar lima tahun.

‎“Appraisal sekitar Rp1,2 miliar, sementara yang dibayarkan Rp350 juta per tahun. Selisih itulah yang belum dibayarkan sejak tahun 2021,” katanya.

‎Meski demikian, Ramayoga menyebut pihak PT PCF meminta kondisi pandemi Covid-19 pada tahun 2021 dan masa pemulihan ekonomi tahun 2022 menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kewajiban tersebut.

‎“Dari pihak PT PCF menyampaikan tahun 2021 masih masa Covid, kemudian 2022 masa pemulihan ekonomi. Itu nanti yang akan kita buka data-datanya supaya ditemukan titik temu,” jelasnya.

‎Pemkot Mataram pun berencana segera menggelar pertemuan dengan pihak pengelola untuk mencocokkan data dan membahas penyelesaian selisih royalti tersebut.

‎Terkait keinginan PT PCF untuk mengajukan appraisal sendiri, Ramayoga menegaskan pemerintah daerah mempersilakan langkah tersebut. Bahkan sejak 2024, Pemkot telah meminta pihak perusahaan melakukan appraisal pembanding agar proses pembahasan lebih objektif.

‎“Silakan saja mereka lakukan appraisal sendiri supaya nanti ketemu datanya. Kita ingin pertemuan ini lebih cepat lebih bagus, supaya antara data dari PCF dan appraisal pemerintah bisa ketemu,” ujarnya.

‎Selain persoalan royalti, BKD Kota Mataram juga tengah menelusuri sejumlah aset yang berkaitan dengan pengelolaan Mataram Mall. Salah satunya terkait adanya aset dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang disinyalir telah berpindah tangan.

‎“Ini juga sedang ditelusuri. Artinya nanti setelah kontrak berakhir pada 11 Juli 2026, semua aset harus clear dan dipastikan seluruh aset milik Pemkot kembali secara utuh,” tandasnya.

  • Related Posts

    Pemkot Minta Pengelola Mataram Mall Bungkam, Pembahasan Royalti Masih Buntu

    Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram bersama tim hukum yang menangani persoalan pengelolaan Mataram Mall menggelar pertemuan tertutup dengan pihak pengelola, PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF), Rabu (14/5). Pertemuan yang berlangsung…

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    Mataram(KabarBerita)— Dinas Perdagangan Kota Mataram menargetkan proses tender lanjutan proyek revitalisasi Pasar Cakranegara atau Pasar Cakra mulai dilakukan bulan ini. Saat ini, penyusunan dokumen perencanaan masih terus dimatangkan sebelum diserahkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ISNU NTB Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Program Pemerintah Daerah

    ISNU NTB Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Program Pemerintah Daerah

    Kadishub NTB Tegur Perusahaan Oknum ABK Nakal Terkait Dugaan Kasus Sewa Kasur di Kapal

    Kadishub NTB Tegur Perusahaan Oknum ABK Nakal Terkait Dugaan Kasus Sewa Kasur di Kapal

    Pemkot Minta Pengelola Mataram Mall Bungkam, Pembahasan Royalti Masih Buntu

    Pemkot Minta Pengelola Mataram Mall Bungkam, Pembahasan Royalti Masih Buntu

    Kepala BGN Launching Nasional SPPG Modular 3T di Kabupaten Lombok Utara

    Kepala BGN Launching Nasional SPPG Modular 3T di Kabupaten Lombok Utara

    Pengusaha Mataram H. Edy Sofyan Pinjamkan BMW M4 Untuk Dritf dan Jajal Sirkuit Mandalika

    Pengusaha Mataram H. Edy Sofyan Pinjamkan BMW M4 Untuk Dritf dan Jajal Sirkuit Mandalika

    PKB Berdampak, Lalu Muhibban Tegaskan Komitmen Penataan Lingkungan di Praya

    PKB Berdampak, Lalu Muhibban Tegaskan Komitmen Penataan Lingkungan di Praya